Saturday, November 26, 2011

SETELAH SERTIFIKASI LALU APA


Saat ini isu yang masih hangat dibicarakan antar Guru di seluruh Indonesia adalah mengenai Sertifikasi
- Apa saja yang harus dipersiapkan?
- Bagaimana menghitung skornya?
- Siapa yang menilai?
- Siapa yang mengeluarkan sertifikat?
- Bagaimana untuk yang tidak lulus sertifikasi?
- Apakah harus ikut DPG (Diklat Pelatihan Guru)?
- Berapa lama DPG dilangsungkan?
- Dimana DPG diadakan?
- Kapan sertifikat dikeluarkan?
- Kapan tunjangan yang lulus sertifikasi diterima?
Mungkin Anda masih bisa menambahkan atau punya pertanyaan lainnya seputar sertifikasi.
Menurut petinggi di Ditjen PMPTK, proses sertifikasi guru di Indonesia yang direncanakan berlangsung 10 tahun akan bisa diselesaikan dalam waktu lima tahun, mengingat komposisi guru yang berijazah S1. Oleh sebab itu Anda tak perlu khawatir akan terlalu lama menunggu untuk sertifikasi, santai Saja … jika persyaratan terpenuhi anda pasti lulus, kalupun tidak … ikut pelatihan, dan lulus juga akhirnya, karena pada dasarnya ini bagian udaha pemerintah menaikkan tingkat kesejahteraan pendidik di negeri ini agar lebih jadi warga terhormat dan terdorong untuk mampu bekerja lebih profesional.
Apakah Anda termasuk kelompok yang sudah lulus sertifikasi? Selamat … !
Setelah sertifikasi, lalu apa? Menurut Drs. Karnadi, M.Si, Dekan Fakultas Ilmu Pendidikan UNJ mengungkapkan beberapa alternatif yang dapat dilakukan untuk terus meningkatkan kualitas guru, diantaranya:
1. Pendidikan Profesi.
Masih banyak guru di Indonesia yang mengajar materi pelajaran tidak sesuai dengan latar belakang pendidikannya, atau guru yang masih lemah dalam penguasaan materi yang diajarkan. Oleh sebeb itu perlu terus diupayakan peningkatan penguasaan guru terhadap materi yang diajarkan, disesuaikan dengan perkembangan ilmu pengetahuan yang terjadi di dunia.Pelatihan, workshop atau up grading harus dilakukan oleh Dinas Pendidikan, PKG, Sanggar, MGMP dan lembaga lainnya.
2. Pendidikan Ketenagaan.
Guru harus didorong untuk berinteraksi dengan teman se profesi atau fihak-fihak lain agar saling bertukar pengalaman praktis yang dilakukan sehingga terjadi sosialisasi metode atau cara serta pengalaman dan mendapatkan umpan baik untuk lebih menyempurnakan pengalaman yang sudah dilakukan.Kegiatan ini dapat dilakukan oleh Dinas Pendidikan, PKG, Sanggar, MGMP dan lembaga lainnya.
3. Peningkatan Kesejahteraan.
Kesejahteraan guru tak hanya berupa gaji, insentif dan lainnya yang bersifat materi. Tatapi mencakup pemberian penghargaan profesi guru, misalnya jaminan kesehatan, jaminan hari tua, atau pemberian penghargaan dan fasilitas kepada guru. Mungkin Anda ingat Garuda pernah memberikan discount untuk pembeli tiket penerbangan kepada anggota PGRI, kedepan Pemerintah akan mendorong mitra atau perusahaan swasta untuk memberiakan apresiasi atau penghargaan terhadap guru; misalnya discount belanja buku atau alat-alat IT dan lainnya.
Nah … setelah Anda lulus sertifikasi … LALU? … Selamat berjuang saudaraku.

0 comments:

Post a Comment