Tuesday, November 1, 2011

*MEREKA YANG MELAYANI “NAFSU” ORANG DEWASA*


*Oleh Zulkarnaini Diran
(praktisi dan pemerhati pendidikan)*

Ia tinggal di pinggir kota. Letak rumahnya lebih kurang dua puluh kilometer dari pusat kota tempat ia bersekolah. Setiap hari, ia meninggalkan rumah sebelum pukul enam pagi. Pulangnya menjelang magrib jika tidak terjebak macet. Jika kenderaan yang ditumpanginya terjebak macet, ia baru sampai di rumah hampir menjelang isya. Pada tahun terakhir ini, hari Minggu pun dipakai untuk kegiatan sekolah. Pukul 07.15 sampai pukul 13.00 mengikuti pelajaran kurikuler di sekolahnya. Sore belajar untuk program jam tambahan.Selanjutnya tiga kali seminggu mengikuti les matematika. Dua kali seminggu mengikuti les bahasa Inggris. Akhirnya hari-harinya benar-benar habis untuk kegiatan yang bernama belajar. 
Hampir semua anak sekolah di daerah ini bernasib seperti ilustrasi di atas. Hari-harinya, tenaganya, dan pikirannya terkuras habis untuk mengikuti program-program yang dirancang oleh orang dewasa. Nyaris tidak ada lagi waktu untuk bermain, untuk bercengkerama dengan teman sebaya. Tidak ada lagi ruang dan waktu untuk berbagi kasih dengan orang tua dan suadara-saudara di rumah. Jika ada sedikit waktu yang tersisa di rumah masih harus mereka gunakan untuk mengerjakan pekerjaan sekolah. Beban yang mereka pikul melebihi kapasitas kemampuannya.
Secara formal, pemerintah sebenarnya telah menetapkan waktu belajar bagi anak sekolah. Seusia SMP dan SMA disediakan waktu belajar 42 jam pelajaran (satu jam pelajaran 45 menit) satu minggu. Rata-rata jam pelajaran satu hari adalah tujuh jam. Kemudian anak sekolah dapat diberi pekerjaan rumah berupa tugas-tugas. Tugas-tugas itu dapat diselesaikan setengah dari waktu belajarnya di sekolah. Misalnya jam pelajaran bahasa Indonesia di SMP enam jam pelajaran. Tugas yang boleh diberikan oleh guru bahasa Indonesia paling banyak adalah tiga jam pelajaran. Jadi di rumah, mereka belajar separoh dari jam yang disediakan sekolah. Akan tetapi, dengan berbagai alasan, orang dewasa menyediakan program-program yang “luar biasa” untuk mereka.
Waktu belajar sekitar tujuh jam pelajaran di sekolah dan tiga setengah jam pelajaran di rumah, dianggap normal dan wajar untuk usia remaja. Dengan pengalokasian waktu belajar itu, masih ada sisa waktu dalam keseharian. Sisa itu dapat digunakan anak sekolah untuk bermain, mengembangkan minat di berbagai bidang. Dengan waktu yang tersisa itu mereka dapat berkesenian, berolah raga, dan hobi lainnya. Hal itu diasumsikan akan melahirkan keseimbangan dalam pertumbuhan pisik dan psikologis remaja. Keseimbangan pertumbuhan itu penting untuk menghadapi masa dewasanya.
Jika waktu yang tersedia untuk belajar di sekolah dan di rumah itu digunakan secara efektif dan efisien, diperkirakan hasilnya akan optimal. Efektifitas pemanfaatan waktu maksudnya adalah keberdayagunaan dan ketepatgunaan. Pembelajaran yang dilakukan guru selama satu jam pelajaran (45 menint) benar-benar bedayaguna dan tepat guna. Waktu yang ada itu benar-benar digunakan untuk membelajarkan anak sekolah. Tidak ada detik dan menit yang terbuang. Tidak ada waktu yang dibiarkan berlalu tanpa bermanfaat. Tidak ada keterlambatan memulai pelajaran, tidak ada pembelajaran yang usai sebelum
waktunya.
Sekolah yang satu shif (belajar pagi saja), rata-rata menggunakan waktu 45 menit untuk satu jam pelajaran. Sekolah yang dua shif kurang dari itu, ada yang 40 menit dan ada yang 35 menit. Hal itu tergantung kepada kebijakan sekolah setempat. Pada dasarnya, jika guru menggunakan kurikulum sebagai
pedoman pembelajaran, waktu yang tersedia itu cukup memadai untuk pembelajaran. Artinya, materi pelajaran, bahan ajar, dan kompetensi yang hendak dicapai akan selesai dengan waktu yang tersedia itu. Tentu saja hal penting yang diperlukan adalah perencanaan pembelajaran yang aplikatif, penyajian pelajaran yang pragmatis, dan penilaian yang valid.
Pembelajaran yang terlaksana di kelas sering tidak efektif. Efektif dalam konteks ini adalah mangkus, berdayaguna, dan berhasil guna. Pembelajaran yang efektif ditandai dengan anak sekolah belajar, bukan guru mengajar. Artinya, anak sekolah melakukan aktivitas dalam bentuk berinteraksi dengan sumber belajar dan objek belajar. Interaksi itu bernaung di bawah bimbingan, arahan, motivasi, dan pengawasan guru. Aktivitas tersebut berorientasi kepada tujuan yang jelas dan tegas, berlandaskan kepada indikator yang dapat diuji. Hal itu akan melahirkan kebermaknaan bagi anak sekolah. Pembelajaran yang bermakna itulah yang pada dasarnya yang dirindukan oleh anak sekolah.
Kebermaknaan pembelajaran ditandai dengan keterlibatan mental, emosional, dan pisik pebelajar. Jika guru mengajar, anak sekolah jadi pendengar. Keterlibatannya sangat tipis. Jika ceramahnya tidak menarik, mereka hanya akan menerima dengan telinga kiri dan mengeluarkannya melalui telinga kanan. Jika menarik, mereka akan sedikit berkonsentrasi dan sambil mencatat. Kemudian catatan dihafal untuk menghadapi ujian. Akan lain halnya jika mereka melakukan. “Saya lakukan saya akan mengerti, saya akan paham”, itu antara lain ungkapan yang sering didengar.
Pembelajaran di kelas sering tidak efisien. Efisien dikaitkan dengan waktu dan tenaga yang dikeluarkan untuk mendapatkan hasil yang optimal. Hal itu terlihat dari ketepatan waktu mulai belajar dan ketepatan waktu mengakhiri pelajaran. Jika disiasati secara teliti, waktu yang tersedia untuk tatap muka dengan anak sekolah di kelas, akan selalu tidak pas, selalu kurang. Misalkan di dalam daftar pelajaran tertera dua jam pelajaran (2×45 menit). Pertukaran jam, keterlambatan guru sampai di kelas, keterlambatan anak sekolah mempersiapkan diri, membuat waktu yang dua jam itu telah berkurang sekian menit. Itu kalau situasi normal. Pada situasi tidak normal kondisinya akan lain, dan sangat lain.
Seyogiyanya bukan penyikasaan terhadap anak sekolah yang dilakukan.Perbaikan proses pembelajaranlah yang harus dilakukan. Bukan menambah jam pelajaran dan memforsir tenaga anak sekolah yang diperbuat, melainkan membuat pembelajaran menjadi efektiflah yang dilakukan. Bukan dana untuk jam
tambahan yang perlu disediakan, tetapi dana untuk melengkapi srana pembelajaran dan peningkatan komepotensi gurulah yang diperlukan. Akan tetapi kita telah terlanjur latah, telanjur “anacak-ancak”. Orang
Minangkabau mengatakan, “*malabihi ancak-ancak, mangurangi sio-sio”.* Kita orang dewasa telah melakukan “ancak-ancak”, kelatahan, bahkan kegilaan. Mengapa?
Ada semacam tekanan psikologis terhadap orang dewasa yang mengurus pendidikan. Tekanan itu bisa bersasal dari masyarakat, politisi, dan birokrat yang lebih tinggi. Tekanan itu terjadi karena sikap dan cara
pandang terhadpa pendidikan. Dalam banyak pertemuan, seminar, dan dalam pidato para pejabat pendidikan sering terdengar. Mutu pendidikan diindikasikan dengan angka-angka persentase kelulusan ujian nasional. Semakin banyak anak sekolah peserta ujian nasional yang lulus, semakin tinggilah mutu pendikan di sekolah itu, di kecamatan itu, di kabupaten/kota itu. Dengan semakin tingginya angka kelulusan, dianggap kepala sekolahnya berprestasi, kepala dinasnya berprestasi dan berprestise, walikota/bupatinya semakin berkualitas. Asumsi itulah yang membuat terjadinya tekanan psikologis.
Bahwa anak sekolah harus lulus ujian nasional adalah merupakan kemutlakan. Harus. Jika tidak lulus berarti gagal, tidak berhasil. Akan tetapi tujuan pembelajaran terhadap anak sekolah bukanlah sekedar untuk lulus, melainkan lebih luas dari itu. Kalau hanya sekedar untuk lulus ujian, mengapa harus repot-repot. Ambil saja jalan yang praktis. Begitu anak sekolah diterima di suatu sekolah, langsung *didril* atau dilatih tiap hari menjawab soal-soal ujian nasional untuk dua atau tiga tahun terkahir. Kalau tiga tahun berlatih menyelesaikan soal yang sudah diujikan, dapat diberi jamainan angka lulus akan sangat tinggi. Bahkan untuk menyatakan lulus sertus persen sudah dapat dijamin. Akan tetapi, apakah memang anak sekolah belajar hanya untuk mendapat sertifikat lulus ujian nasional? Inilah masalahnya.
Tujuan pendidikan nasioanl tertuang di dalam Undang-undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional. Tujuan pendidikan di tingkat satuan pendidikan (sekolah) dicantumkan di dalam peraturan pemerintah tentang pendidikan itu (dasar, menengah, atau tinggi). Tujuan pembelajaran untuk setiap mata pelajaran biasanya dicantumkan di dalam keputusan menteri atau pertauran menteri. Keputusan atau peraturan itu biasanya mengatur tentang kurikulum yang berlaku. Penjelasan lebih rinci
tentang tujuan pembelajaran tiap mata pelajaran dapat dilihat pada kuriklum setiap mata pelajaran. Selain itu, standar kelulusan dicantumkan di dalam Peraturan Pemerintah Nomor 19 Tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan. Jika perangkat-perangkat hukum itu dipedomani, tentu tidak akan terjadi salah persepsi dan salah resepsi tentang tujuan pendidikan dan tujuan pembelajaran.
Orang dewasa boleh saja bernafsu tinggi untuk meningkatkan angka kelulusan, persnetase kelulusan untuk ujian nasional. Akan tetapi, mereka tidak boleh mengorbankan hal-hal prinsip dalam pendidikan. Hal prinsip itu misalnya aspek pedagogis. Anak sekolah bukan alat mekanik yang dapat distel secara otomatis untuk menjawab pertnayaan-pertnayaan ujian nasional. Mereka bukanlah benda mati yang dapat diperlakukan dan dibentuk menurut kemauan “nafsu” orang dewasa. Mereka adalah anak manusia yang memiliki minat, bakat, aspirasi, dan aspek psikologis lainnya. Hal itu harus tumbuh dan berkembang. Harus tersalur secara wajar di dalam ruang dan waktu. Harus tumbuh secara alami dalam kewajaran. Akan tetapi, akibat “nafsu” orang dewasa, hal itu mulai tersendat, macet, bahkan terhenti.
Pemaksaan demi pemaksaan dirasakan oleh anak sekolah. Khususnya anak sekolah yang akan mengikuti unjian nasional. Penambahan jam pelajaran yang melebihi kemampuan anak sekolah dilakukan. Guru-guru dipaksa (sekurang-kurangnya merasa terpaksa) untuk mengajar di luar kemampuan tenaganya. Meskipun
disediakan pembayaran ala kadarnya, guru tetap saja merasa tersiksa melakasnakan tugas. Orang tua anak sekolah harus membayar tambahan untuk jam tamabahan, yang kadang-kadang pertanggungjawabannya tidak jelas. Hal ini seolah-olah berjalan normal, padahal sudah di luar kepatutan dan kepantasan. Anak sekolah tidak sempat menyampaikan keluhannya kepada guru dan orang tua.
Guru tidak berani menyampaikan deritanya kepada kepala sekolah dan kepala dinas. Orang tua tidak sempat lagi mengeluh kepada walikota atau bupati. Akhirnya, anak sekolah, guru, dan orang tua anak sekolah terpaksalah melayani “nafsu orang dewasa”.
Apakah orang-orang bernfasu ini memiliki kesadaran tentang makna pendidikan dan pembelajaran? Sepertinya tidak. Sebagian dari mereka dengan rasa bangga mempublikasikan melalui surat kabar. “Untuk meningkatkan hasil UN dilaksanakan jam tambahan”. Ada juga pejabat pendidikan yang mengeluarkan
surat perintah resmi untuk kepala sekolah agar membuat jam tambahan. Bahkan, Dinas Pendidikan Provinsi Sumatera Barat, menganggarkan melalui APBD untuk hal itu. Tentu saja hal yang seperti itu bukanlah kesalahan, bukan kekeliruan. Akan tetapi, dengan tidak mempertimbangkan aspek kemanusiaan
dalam memforsir anak sekolah untuk pemuasan nafsu orang dewasa, inilah yang agaknya sesuatu yang perlu dipetimbangkan lagi pada masa yang akan datang. Sehingga kesan tentang kelatahan dan “ancak-ancak” dalam mengelola pendidikan dapat dikurangi. Tentu saja hal itu akan berpulang kepada
orang-orang dewasa yang memiliki nafsu belebihan. (Zulkarnaini Diran, pemerhati dan praktisi pendidikan, tinggal di Padang)

0 comments:

Post a Comment