This is default featured slide 1 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 2 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 3 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 4 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 5 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

Showing posts with label Pendidikan. Show all posts
Showing posts with label Pendidikan. Show all posts

Monday, March 11, 2013

BAHAYANYA SUSU SAPI

Anak anda dan kita semua tentu butuh kalsium, tapi kadarnya tak sebanyak petuah sesat iklan yang bikin khawatir orangtua. Sejauh ini susu sapi asli mengandung 143 mg kalsium/100 gram.Kalsium tepung susu skim (bahan baku susu bubuk di pasaran) lebih tinggi lagi, 1300 mg/100 gram.(Yen, 2012)

Meski kalsium pada ASI cuma 34 mg kalsium/100 gram, tapi lebih kaya asam lemak esensial ketimbang susu sapi maupun susu bubuk. Pada ASI, asam linoleat yang penting bagi pertumbuhan saraf, kandungannya 11 kali dibanding susu sapi.(Ibid)

Protein bernama kasein pada susu sapi 300 kali lipat dibanding pada ASI. Namun ada horor mengintai bila dikonsumsi, yakni penggumpalan (koagulasi) pada saluran pencernaan berupa gumpalan besar, padat, keras yang sulit dicerna. Ini bisa menjelaskan mengapa banyak orangtua amat bersedih melihat derita anaknya yang diberi susu formula lantaran anaknya susah BAB, sambil orangtua mencongkel-congkel tinja anak yang susah keluar.Dan koagulasi itu pun sebabkan gangguan penyerapan zat gizi penting lainnya.(Ibid)

Diabetes tipe 1, kasus alergi anak dan reaksi auto-imun diduga terkait konsumsi rutin susu sapi.Begitu pun risiko kanker dan mad-cow akibat metode pemberian pakan sapi yang membuat kelenjar hipofise sapi jadi tak normal, maupun munculnya protein asing pada sapi. (Ibid)

Pada "World Breastfeeding Week", 1-7 Agustus 2006, Elisabeth Sterken, BSc, MSc, Nutritionist INFACT Canada/North America menyebutkan, susu di luar ASI membuat peningkatan beragam risiko seperti asma, alergi, infeksi saluran pernapasan anak, kanker anak, kekurangan nutrisi, penyakit kronik, diabetes, penyakit kardiovaskuler, infeksi pencernaan, radang telinga,penurunan perkembangan kecerdasan, efek samping akibat penambahan zat yang tak semestinya ada dalam susu.

Friday, May 18, 2012

Strategi Pelaksanan Gerakan Menulis Karya Ilmiah dalam Upaya Peningkatan Profesionalisme Guru

Telah dikemukakan bahwa ada beberapa kemungkinan penyebab rendahnya kemampuan guru dalam menulis karya ilmiah, yaitu: (1) kurangnya pengetahuan, pemahaman, dan keterampilan guru dalam menulis karya ilmiah, khususnya menulis artikel ilmiah, (2)  terbatasnya sarana bacaan ilmiah terutama yang berupa majalah ilmiah atau jurnal, (3) belum tersedianya majalah atau jurnal di lingkungan sekolah atau dinas pendidikan kabupaten yang bisa menampung tulisan para guru, (4) masih terbatasnya penyelenggaraan lomba menulis karya ilmiah yang diselenggarakan oleh dinas pendidikan baik pada tingkat nasional,  tingkat provinsi maupun pada tingkat kabupaten, dan (5) masih rendahnya motivasi guru untuk mengikuti lomba menulis karya ilmiah. Sehubungan dengan itu, ada beberapa strategi yang ditawarkan melalui tuilisan ini   dalam rangka melakukan gerakan menulis di kalangan guru di Indonesia.


1.    Tingkatkan Pelatihan Menulis Karya Ilmiah
Dalam berbahasa, keterampilan menulis merupakan keterampilan berbahasa yang paling tinggi tingkatannya dibandingkan keterampilan berbicara, keterampilan membaca, dan keterampilan menyimak/ mendengarkan. Hal ini mudah dipahami karena dilihat dari segi tahapan pemerolehan bahasa, keterampilan menulis dilakukan pada tahapan terakhir setelah pemerolehan keterampilan menyimak, berbicara, dan membaca. Akhdiah, dkk. (1996/1997:iii) mengatakan bahwa berbeda dengan kemampuan menyimak dan berbicara, kemampuan menulis tidak diperoleh secara alamiah. Kemampuan menulis harus dipelajari dan dilatihkan dengan sungguh-sungguh.
Belakangan ini, di Provinsi Jawa Tengah, memang sudah pernah diadakan pelatihan menulis karya ilmiah oleh pihak sekolah dan pihak dinas pendidikan baik pada tingkat provinsi maupun tingkat kabupaten dengan melibatkan para guru sebagai peserta. Di samping itu, pelatihan menulis karya ilmiah juga sudah pernah dilakukan oleh pihak perguruan tinggi di Jawa Tengah, khususnya oleh pihak Universitas Negeri Semarang. Akan tetapi, secara kuantitas, frekuensi pelatihan penulisan karya ilmiah itu tampaknya masih tergolong rendah. Oleh karena itu, pada masa-masa mendatang,  secara kuantitas, pelaksanan pelatihan penulisan karya ilmiah bagi guru-guru masih perlu  ditingkatkan lagi. Di samping oleh pihak dinas/instansi terkait, pelatihan penulisan karya ilmiah hendaknya diprogrankan secara rutin, minimal sekali dalam satu semester, oleh masing-masing sekolah dengan mendatangkan narasumber dari luar sekolah.
Secara kualitas, dari beberapa kegiatan pelatihan penulisan karya ilmuiah yang  sudah pernah dilaksanakan tampaknya kurang mengembirakan. Mengapa? Motivasi para guru peserta pelatihan penulisan karya imiah itu lebih banyak mengarah pada pemerolehan sertifikat atau piagam pelatihan dalam rangka untuk mengikuti sertifikasi guru, bukan untuk pemerolehan pengetahuan dan keterampilan menulis karya ilmiah dalam rangka peningkatan profesionalismenya sebagai guru. Motivasi ini tentu menyimpang dari tujuan pelatihan penulisan karya ilmiah itu sendiri. Hal ini dirasakan oleh Kepala Dinas Pendidikan Propinsi Jawa Tengah ketika memberikan sambutan dalam rangka Lomba penulisan Karya ilmiah bagi  guru-guru SMP/SMA di Dinas Pendidikan JawaTengah beberapa bulan yang lalu di LPMP Jawa Tengah. Oleh karena itu, dalam sambutannya, beliau sangat menekankan agar pelatihan penulisan artikel tersebut tidak dimaksudkan untuk mendapatkan sertifikat, tetapi benar-benar diarahkan agar profesionalisme guru meningkat.

2.    Berlangganan Majalah Ilmiah/Jurnal
            Ada satu pengalaman menarik ketika beberapa kali penulis mendapat kesempatan mengikuti pelatihan penulisan karya ilmiah bersama beberapa guru-guru di beberapa kabupaten di Jawa Tengah. Demikian guru-guru diminta untuk latihan menulis artikel kajian pustaka di rumah masing-masing, mereka mengeluh karena kesulitan mendapatkan sumber bacaan yang relevan. Banyak di antara guru, khususnya guru SD,  yang bertanya apa yang kami harus tulis sementara sumber bacaan yang relevan di sekolah  kami masih sangat terbatas. Hal serupa juga dirasakan oleh sejumlah dosen Universitas Negeri Semarang ketika mendapat tugas membimbing penyusunan proposal PTK (Penelitian Tindakan Kelas) bagi guru-guru di Provinsi Jawa Tengah.  Keluhan para guru tersebut tentu mudah dipahami karena sarana buku bacaan ilmiah yang berupa laporan penelitian, majalah ilmiah, dan buku-buku metode penelitian atau buku penulisan karya ilmiah di sekolah-sekolah rata-rata kondisinya demikian.
Sadar akan kondisi ketersediaan bacaan  ilmiah tersebut, sudah sepatutnya setiap sekolah membuat program untuk berlangganan majalah ilmiah atau jurnal secara rutin dari perguruan tinggi yang relevan seperti Universitas Negeri Malang, Universitas Negeri Yogyakarta, Universitas Pendidikan Indonesia, Universitas Negeri Jakarta, dan Universitas Negeri Semarang. Ketersedian buku bacan ilmiah  sangat penting artinya bagi kepentingan menulis karya ilmiah. Logikanya, dengan sarana bacaan yang memadai, minat baca  para guru akan semakin meningkat. Tingginya minat baca guru akan dapat dijadikan modal dalam menulis karya ilmiah. Oleh karena itu, untuk melakukan gerakan menulis karya ilmiah di kalngan guru, idealnya berlangganan majalah ilmiah dilakukan oleh setiap guru. Namun, jika tidak memungkinkan, dengan adanya peningkatan dana pendidikan sebesar 20% dari APBN dan APBD pada tahun 2009, sudah sepatutnya setiap sekolah menyisihkan anggaran secara khusus untuk kepentingan berlanganan majalah ilmiah.

3.    Menerbitkan Majalah Ilmiah/Jurnal
            Menerbitkan majalah ilmiah/jurnal memang tidak gampang karena di samping memerlukan kerja keras para pengelolanya juga memerlukan dukungan dana yang tidak sedikit. Namun, dalam rangka menggalakkan atau menggerakkan aktivitas menulis karya ilmiah para guru, kehadiran majalah ilmiah/jurnal merupakan kebutuhan yang sangat mendesak. Tanpa tersedianya majalah ilmiah/jurnal di suatu sekolah atau dinas pendidikan setempat, tentu laporan-laporan penelitian yang berupa PTK, yang belakangan ini sudah banyak dihasilkan para guru tidak bisa diterbitkan sehingga pengakuan kredit poinnya rendah.  Tanpa ketersediaan majalah ilmiah/jurnal, hasil-hasil penelitian para guru menjadi tidak terkomunikasikan secara luas; paling-paling tersimpan di rak buku yang ada pada masing-masing sekolah. Oleh karena itu, sudah sepatutnya direncnakan adanya majalah ilmiah/jurnal minimal satu majalah pada masing-masing dinas pendidikan kabupaten di Indonesia.
Keberadaan majalah ilmiah ini sangat penting karena dapat memberikan prestise suatu lembaga, di samping dapat dijadikan sebagai tolok ukur produktivitas lembaga dan pengakuan terhadap para penulis. Tidak berlebihan jika dikatakan bahwa kehadiran majalah ilmiah merupakan mercusuarnya suatu lembaga. Sayangnya, sampai saat ini, jumlah majalah ilmiah di lingkungan lembaga pendidikan di luar perguruan tinggi sangat terbatas adanya sehingga dapat dijadikan sebagai salah satu alasan bagi guru untuk tidak menulis karena tulisan yang diakui kreditnya adalah tulisan yang dimuat di dalam suatu majalah ilmiah.

4.    Tingkatkan  Frekuensi Penyelenggaraan Lomba Menulis Karya Ilmiah dalam Bidang Pendidikan
            Sementara ini, frekuensi kegiatan lomba menulis karya ilmiah dalam bidang pendidikan yang melibatkan guru sebagai peserta lomba tampaknya masih  terbatas adanya. Lomba semacam ini  biasanya  dilakukan setiap tahun oleh pihak Dinas Pendidikan Propinsi Jawa Tengah dalam rangka memperingati hari pendidikan Nasional setiap tahun. Di samping itu, lomba serupa juga dilakukan oleh pihak Departemen Pendidikan Nasional dengan melibatkan guru di seluruh Indonesia. Kedua jenis loma yang biasanya dilakukan setahun sekali itu tentu  tidak banyak bisa melibatkan guru untuk ikut sebagai peserta lomba. Itulah sebabnya perlu dilakukan upaya untuk meningkatkan frekuensi penyelenggaraan lomba menulis karya ilmiah yang mampu memberikan kesempatan secara lebih luas kepada para guru. Untuk itu, dengan ditetapkannya anggaran pendidikan sebesar 20% dari APBN dan APBD, sudah sepatutnya, pihak dinas pendidikan tingkat kabupaten maupun tingkat provinsi menyusun program penyelenggaraan lomba penulisan karya ilmiah setahun dua kali atau setiap semester sekali.

5.        Tingkatkan Motivasi Guru dalam Menulis Karya Ilmiah
            Aktivitas menulis karya ilmiah di kalangan guru memerlukan adanya motivasi dari guru. Tanpa adanya motivasi dari dalam diri guru itu sendiri niscaya gerakan menulis karya ilmiah di kalangan guru sulit membuahkan hasil yang memadai.  Logikanya dengan adanya program sertifikasi guru seperti sekarang ini guru sepatutnya sudah termotivasi untuk rajin menulis. Namun, tampaknya hingga sat ini, motivasi menulis karya ilmiah di kalangan guru maih tergolong rendah. Oleh sebab itu, salah satu cara meningkatkan motivasi guru untuk menulis karya ilmiah dalam upaya meningkatkan profesionalisme guru adalah dengan menjadikan prestasi lomba menulis karya ilmiah sebagai salah satu pertimbangan penting dalam pengisian lowongan jabatan tertentu di lingkungan sekolah maupun di lingkungan dinas pendidikan mulai dari tingkat kecamatan, tingkat kabupaten, tingkat provinsi, bahkan sampai ke tingkat nasional. Adapun dasar berpikirnya adalah guru yang sering memenangkan lomba penulisan karya ilmiah khususnya di bidang pendidikan tentu memiliki wawasan yang luas dan mendalam tentang berbagai  persoalan menyangkut lika-liku pendidikan dan pengajaran sehingga hal ini merupakan modal bagi guru dalam memecahkan persoalan-persoalan substansial dalam bidang pendidikan dan pengajaran.

Kesimpulan
            Simpulan yang dapat ditarik dari keseluruhan uraian di atas. Pertama setidak-tidaknya ada dua pertimbangan mengapa gerakan menulis karya ilmiah di kalangan guru dapat meningkatkan profesionalisme guru, yaitu (1) Profesi menulis bersifat terbuka, siapa pun dapat melakukannya asalkan mau belajar dan bekerja keras dan (2) Menulis karya ilmiah dapat meningkatkan kompetensi guru khususnya yang menyangkut kompetensi pedagogik dan kompetensi profesional. Kedua ada beberapa strategi yang dapat ditempuh dalam melaksanakan gerakan menulis karya ilmiah di kalangan guru, yaitu: (1) tingkatkan pelatihan menulis karya ilmiah di kalangan guru, (2) berlangganan majalah ilmiah/jurnal, (3) membuat majalah ilmiah/jurnal minimal di tingkat kabupaten; (4) meningkatkan frekuensi pelaksanaan lomba menulis karya ilmiah dalam bidang pendidikan; dan (5) meningkatkan motivasi guru untuk menulis karya ilmiah.

DAFTAR  PUSTAKA

Akhdiah, Sabarti; Arsjad, Maidar G; Ridwan, Sakura, H. 1998. Menulis I. Jakarta: Depdikbud
Daud, Afrianto. 2007. ”Guru sebagai Peneliti: Mungkinkah?” dalam Kompas 14 Desember 2007

Departemen Pendidikan Nasional. 2003. Pedoman Khusus Pengembangan Silabus dan Penilaian. Jakarta: Depdiknas
Gong, Gola. 2007. Jangan Mau Gak Nulis Seumur Hidup. Bandung: Karya Kita
Huda, H. Nurul, dkk. 2000. Menulis Artikel untuk Jurnal Ilmiah. Malang: Universitas Negeri Malang.
Hull, Glynda Ann. 1989. Research on Writing:Building a Cognitive and Social Understanding of Composing, in Resnick, Lauren B. and Klopfer E. Toward the Thinking Curriculum:Current Cognitive Research:ASCD
Ibnu, Suhadi. 2000. “Penulisan Artikel Konseptual/ Nonpenelitian dan Artikel Hasil Penelitian” dalam Huda, dkk. 2000. Menulis Artikel untuk Jurnal Ilmiah. Malang: Universitas Negeri Malang.
Irawan, Aguk, MN. 2008. Cara Asyik Menjadi Penulis Beken. Yogyakarta: Arti  Bumi Intaran
Keraf, Gorys. 1996. Terampil Berbahasa Indonesia I. Jakarta:Balai Pustaka
Kompas, 14 Desember 2007
Koster, Wayan. 2006. Memperjuangkan Nasib Guru dan Dosen. Jakarta: tanpa penerbit
Marahimin, Ismail. 2005. Menulis secara Populer. Jakarta: Pustaka Jaya
Mujiran, Paulus. 2002. 10 Tahun Belajar Menulis. Yogyakarta: Pustaka Pelajar
Parera, Daniel. 1993. Menulis Tertib dan Sistematis (Edisi Kedua). Jakarta: Erlangga
Sudjana, Nana. 1987. Tuntunan Menyusun Karya Ilmiah. Bandung: Sinar Baru
Supriyadi, dkk. 1992. Pendidikan Bahasa Indonesia 2. Jakarta: Depdikbud
Swales, John M dan Christine B. Feak. 1977. Academic Writing for Graduate Students. Ann Arbor: The University of Michigan Press
Tarigan, Henry Guntur. 1994. Menulis sebagai Suatu Keterampilan Berbahasa. Angkasa: Bandung

Thursday, May 17, 2012

KATA KERJA RANAH KOGNITIF

Tabel 2 : Kata Kerja Ranah Kognitif
Pengetahuan (C1)
Pemahaman (C2)
Penerapan (C3)
Analisis
(C4)
Sintesis
(C5)
Penilaian
(C6)
Mengutip
Menyebutkan
Menjelaskan
Menggambar
Membilang
Mengidentifikasi
Mendaftar
Menunjukkan
Memberi label
Memberi indeks
Memasangkan
Menamai
Menandai
Membaca
Menyadari
Menghafal
Meniru
Mencatat
Mengulang
Mereproduksi
Meninjau
Memilih
Menyatakan
Mempelajari
Mentabulasi
Memberi kode
Menelusuri
Menulis
Memperkirakan
Menjelaskan
Mengkategorikan
Mencirikan
Merinci
Mengasosiasikan
Membandingkan
Menghitung
Mengkontraskan
Mengubah
Mempertahankan
Menguraikan
Menjalin
Membedakan
Mendiskusikan
Menggali
Mencontohkan
Menerangkan
Mengemukakan
Mempolakan
Memperluas
Menyimpulkan
Meramalkan
Merangkum
Menjabarkan

Menugaskan
Mengurutkan
Menentukan
Menerapkan
Menyesuaikan
Mengkalkulasi
Memodifikasi
Mengklasifikasi
Menghitung
Membangun
Membiasakan
Mencegah
Menentukan
Menggambarkan
Menggunakan
Menilai
Melatih
Menggali
Mengemukakan
Mengadaptasi
Menyelidiki
Mengoperasikan
Mempersoalkan
Mengkonsepkan
Melaksanakan
Meramalkan
Memproduksi
Memproses
Mengaitkan
Menyusun
Mensimulasikan
Memecahkan
Melakukan
Mentabulasi
Memproses
Meramalkan
Menganalisis
Mengaudit
Memecahkan
Menegaskan
Mendeteksi
Mendiagnosis
Menyeleksi
Merinci
Menominasikan
Mendiagramkan
Megkorelasikan
Merasionalkan
Menguji
Mencerahkan
Menjelajah
Membagankan
Menyimpulkan
Menemukan
Menelaah
Memaksimalkan
Memerintahkan
Mengedit
Mengaitkan
Memilih
Mengukur
Melatih
Mentransfer
Mengabstraksi
Mengatur
Menganimasi
Mengumpulkan
Mengkategorikan
Mengkode
Mengombinasikan
Menyusun
Mengarang
Membangun
Menanggulangi
Menghubungkan
Menciptakan
Mengkreasikan
Mengoreksi
Merancang
Merencanakan
Mendikte
Meningkatkan
Memperjelas
Memfasilitasi
Membentuk
Merumuskan
Menggeneralisasi
Menggabungkan
Memadukan
Membatas
Mereparasi
Menampilkan
Menyiapkan Memproduksi
Merangkum
Merekonstruksi

Membandingkan
Menyimpulkan
Menilai
Mengarahkan
Mengkritik
Menimbang
Memutuskan
Memisahkan
Memprediksi
Memperjelas
Menugaskan
Menafsirkan
Mempertahankan
Memerinci
Mengukur
Merangkum
Membuktikan
Memvalidasi
Mengetes
Mendukung
Memilih
Memproyeksikan



Sunday, May 13, 2012

Penilaian oleh Pendidik

Penilaian hasil belajar oleh pendidik dilakukan secara berkesinambungan, bertujuan untuk memantau proses dan kemajuan belajar peserta didik serta untuk meningkatkan efektivitas kegiatan pembelajaran.Penilaian tersebut meliputi kegiatan sebagai berikut:
1. menginformasikan silabus mata pelajaran yang di dalamnya memuat rancangan dan kriteria penilaian pada awal semester.
2. mengembangkan indikator pencapaian KD dan memilih teknik penilaian yang sesuai pada saat menyusun silabus mata pelajaran.

3. mengembangkan instrumen dan pedoman penilaian sesuai dengan bentuk dan teknik penilaian yang dipilih.
4. melaksanakan tes, pengamatan, penugasan, dan/atau bentuk lain yang diperlukan.
5. mengolah hasil penilaian untuk mengetahui kemajuan hasil belajar dan kesulitan belajar peserta didik.
6. mengembalikan hasil pemeriksaan pekerjaan peserta didik disertai balikan/komentar yang mendidik.
7. memanfaatkan hasil penilaian untuk perbaikan pembelajaran.
8. melaporkan hasil penilaian mata pelajaran pada setiap akhir semester kepada pimpinan satuan pendidikan dalam bentuk satu nilai prestasi belajar peserta didik disertai deskripsi singkat sebagai cerminan kompetensi utuh.
9. melaporkan hasil penilaian akhlak kepada guru Pendidikan Agama dan hasil penilaian kepribadian kepada guru Pendidikan Kewarganegaraan sebagai informasi untuk menentukan nilai akhir semester akhlak dan kepribadian peserta didik dengan kategori sangat baik, baik, atau kurang baik.

Friday, May 11, 2012

TEKNIK DAN INSTRUMEN PENILAIAN

C. Teknik dan Instrumen Penilaian
Sesuai dengan lampiran di Peraturan Kementrian Pendidikan Nasional No.20 Tahun 2007 tentang Standar Penilaian selain membahas tentang prinsip - prinsip penilaian juga menyajikan tentang Teknik dan Instrumen Penilaian
Berikut ini saya paparkan tentang Teknik dan Instrumen Penilaian sesuai dengan Permendiknas No.20 tahun 2007

1. Penilaian hasil belajar oleh pendidik menggunakan berbagai teknik penilaian berupa tes, observasi, penugasan perseorangan atau kelompok, dan bentuk lain yang sesuai dengan karakteristik kompetensi dan tingkat perkembangan peserta didik.


2. Teknik tes berupa tes tertulis, tes lisan, dan tes praktik atau tes kinerja.
3. Teknik observasi atau pengamatan dilakukan selama pembelajaran berlangsung dan/atau di luar kegiatan pembelajaran.
4. Teknik penugasan baik perseorangan maupun kelompok dapat berbentuk tugas rumah dan/atau proyek.
5. Instrumen penilaian hasil belajar yang digunakan pendidik memenuhi persyaratan (a) substansi, adalah merepresentasikan kompetensi yang dinilai, (b) konstruksi, adalah memenuhi persyaratan teknis sesuai dengan bentuk instrumen yang digunakan, dan (c) bahasa, adalah menggunakan bahasa yang baik dan benar serta komunikatif sesuai dengan taraf perkembangan peserta didik.
6. Instrumen penilaian yang digunakan oleh satuan pendidi kan dalam bentuk ujian sekolah/madrasah memenuhi persyaratan substansi, konstruksi, dan bahasa, serta memiliki bukti validitas empirik.
7. Instrumen penilaian yang digunakan oleh pemerintah dalam bentuk UN memenuhi persyaratan substansi, konstruksi, bahasa, dan memiliki bukti validitas empirik serta menghasilkan skor yang dapat diperbandingkan antarsekolah, antardaerah, dan antartahun.

Thursday, May 10, 2012

PRINSIP - PRINSIP PENILAIAN

Dalam kesempatan ini akan saya paparkan prinsip - prinsip penilaian yang terdapat dalam lampiran permendiknas No.20 Tahun 2007 tentang Standar Penilaian. Bahwa penilaian itu dilaksanakan oleh Satuan Pendidikan, Pemerintah Daerah dan juga Pemerintah pusat yang terurai seperti dibawah. 
Penilaian hasil belajar peserta didik pada jenjang pendidikan dasar dan menengah didasarkan pada prinsip-prinsip sebagai berikut: 
1.    sahih, berarti penilaian didasarkan pada data yang mencerminkan kemampuan yang diukur.
2.    objektif, berarti penilaian didasarkan pada prosedur dan kriteria yang jelas, tidak dipengaruhi subjektivitas penilai.
3.    adil, berarti penilaian tidak menguntungkan atau merugikan peserta didik karena berkebutuhan khusus serta perbedaan latar belakang agama, suku, budaya, adat istiadat, status sosial ekonomi, dan gender.
4.    terpadu, berarti penilaian oleh pendidik merupakan salah satu komponen yang tak terpisahkan dari kegiatan pembelajaran.
5.    terbuka, berarti prosedur penilaian, kriteria penilaian, dan dasar pengambilan keputusan dapat diketahui oleh pihak yang berkepentingan.
6.    menyeluruh dan berkesinambungan, berarti penilaian oleh pendidik mencakup semua aspek kompetensidengan menggunakan berbagai teknik penilaian yang sesuai, untuk memantau perkembangan kemampuan peserta didik.
7.    sistematis, berarti penilaian dilakukan secara berencana dan bertahap dengan mengikuti langkah-langkah baku.
8.    beracuan kriteria, berarti penilaian didasarkan pada ukuran pencapaian kompetensi yang ditetapkan.
9.    akuntabel, berarti penilaian dapat dipertanggungjawabkan, baik dari segi teknik, prosedur, maupun hasilnya.

Tuesday, May 8, 2012

STANDAR PENILAIAN

SALINAN
LAMPIRAN PERATURAN MENTERI PENDIDIKAN NASIONAL
NOMOR 20 TAHUN 2007 TANGGAL 11 JUNI 2007
STANDAR PENILAIAN PENDIDIKAN
A. Pengertian

1.    Standar penilaian pendidikan adalah standar nasional pendidikan yang berkaitan dengan mekanisme, prosedur, dan instrumen penilaian hasil belajar peserta didik.
  1. Penilaian pendidikan adalah proses pengumpulan dan pengolahan informasi untuk menentukan pencapaian hasil belajar peserta didik.
3.    Ulangan adalah proses yang dilakukan untuk mengukur pencapaian kompetensi peserta didik secara berkelanjutan dalam proses pembelajaran, untuk memantau kemajuan, melakukan perbaikan pembelajaran, dan menentukan keberhasilan belajar peserta didik.
4.    Ulangan harian adalah kegiatan yang dilakukan secara periodik untuk mengukur pencapaian kompetensi peserta didik setelah menyelesaikan satu Kompetensi Dasar (KD) atau lebih.
5.    Ulangan tengah semester adalah kegiatan yang dilakukan oleh pendidik untuk mengukur pencapaian kompetensi peserta didik setelah melaksanakan 8 – 9 minggu kegiatan pembelajaran. Cakupan ulangan meliputi seluruh indikator yang merepresentasikan seluruh KD pada periode tersebut.
6.    Ulangan akhir semester adalah kegiatan yang dilakukan oleh pendidik untuk mengukur pencapaian kompetensi peserta didik di akhir semester. Cakupan ulangan meliputi seluruh indikator yang merepresentasikan semua KD pada semester tersebut.
7.    Ulangan kenaikan kelas adalah kegiatan yang dilakukan oleh pendidik di akhir semester genap untuk mengukur pencapaian kompetensi peserta didik di akhir semester genap pada satuan pendidikan yang menggunakan sistem paket. Cakupan ulangan meliputi seluruh indikator yang merepresentasikan KD pada semester tersebut.
8.    Ujian sekolah/madrasah adalah kegiatan pengukuran pencapaian kompetensi peserta didik yang dilakukan oleh satuan pendidikan untuk memperoleh pengakuan atas prestasi belajar dan merupakan salah satu persyaratan kelulusan dari satuan pendidikan. Mata pelajaran yang diujikan adalah mata pelajaran kelompok mata pelajaran ilmu pengetahuan dan teknologi yang tidak diujikan dalam ujian nasional dan aspek kognitif dan/atau psikomotorik kelompok mata pelajaran agama dan akhlak mulia serta kelompok mata pelajaran kewarganegaraan dan kepribadian yang akan diatur dalam POS Ujian Sekolah/Madrasah.

9.    Ujian Nasional yang selanjutnya disebut UN adalah kegiatan pengukuran pencapaian kompetensi peserta didik pada beberapa mata pelajaran tertentu dalam kelompok mata pelajaran ilmu pengetahuan dan teknologi dalam rangka menilai pencapaian Standar Nasional Pendidikan.
  1. Kriteria ketuntasan minimal (KKM) adalah kriteria ketuntasan belajar (KKB) yang ditentukan oleh satuan pendidikan. KKM pada akhir jenjang satuan pendidikan untuk kelompok mata pelajaran selain ilmu pengetahuan dan teknologi merupakan nilai batas ambang kompetensi.