This is default featured slide 1 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 2 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 3 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 4 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 5 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

Showing posts with label PNS. Show all posts
Showing posts with label PNS. Show all posts

Friday, February 17, 2012

Tabel Batas Usia Pensiun (BUP) PNS


Hampir 33 tahun sejak diundangkannya PP No. 32/1979 tidak ada perubahan Batas Usia Pensiun (BUP) PNS pada usia 56 tahun. Padahal dalam kurun waktu tersebut tentu ada perubahan terutama dengan kesehatan dan harapan hidup orang Indonesia yang meningkat. Usia harapan hidup pada saat ini diperkirakan sudah menjadi 67,8 tahun sedang pada tahun 1980 hanya mencapai 54,4 tahun. Selain itu terdapat kesenjangan baik sesama PNS maupun pegawai negeri lain seperti guru, dokter maupun TNI/Polri. Dengan latar belakang tersebut perpanjangan usia pensiun menjadi 58 tahun seperti yang dusulkan beberapa waktu lalu, saya kira menjadi hal yang realistis.

Tabel Batas Usia Pensiun
NoNama Jabatan(BUP)Dasar
1PNS Umum56PP No. 32 Th 1979
2Ahli Peneliti dan Peneliti65PP No. 32 Th 1979
3Guru Besar,Lektor Kepala dan Lektor65PP No. 32 Th 1980
4DosenUU Nomor 14 Tahun 2004
5Profesor berprestasi70UU Nomor 14 Tahun 2005
6Ketua/Wakil Ketua/ketua Muda dan Hakim Anggota MA65UU No. 14 Th 1985
7Jabatan lain yang ditentukan Presiden65PP No. 32 Th 1979
8Ketua, Wakil Ketua, dan Hakim Tingkat Banding di lingkungan Peradilan Umum,PTUN, dan Agama65UU Nomor 3 Tahun 2006
9Ketua, Wakil Ketua, dan Hakim Tingkat Pertama di lingkungan Peradilan Umum,PTUN, dan Agama62UU Nomor 3 Tahun 2007
10Jaksa62UU Nomor 16 Tahun 2004
11Pimpinan Kesekretariatan Lembaga tertinggi/Tinggi Negara60PP No. 32 Th 1979
12Pimpinan Lembaga Pemerintah Non Kementerian60PP No. 32 Th 1979
13Sekjen/Dirjen dan Kepala Badan di Kementerian60PP No. 32 Th 1979
14Eselon I dalam jabatan Sruktural60PP Nomor 65 Tahun 2008,
15Eselon II dalam jabatan Struktural60PP Nomor 65 Tahun 2008,
16Eselon I dlm jabatan strategis62PP Nomor 65 Tahun 2008,
17Ketua/Wakil Ketua dan Hakim PN60PP Nomor 65 Tahun 2008,
18Dokter60PP Nomor 65 Tahun 2008,
19Pengawas Sekolah60PP Nomor 65 Tahun 2008,
20Guru60PP Nomor 65 Tahun 2008,
21Penilik Sekolah60PP No. 32 Th 1979
22Kepala Kelurahan60UU No. 5 Th 1979
23Jabatan lain yang ditentukan Presiden60PP Nomor 65 Tahun 2008,
24Hakim pada Mahkamah Pelayaran58PP Nomor 65 Tahun 2008,
25Penyuluh Pertanian60Keppres No. 63 Th 1987
26WidyaiswaraKeppres No. 63 Th 1986
Widyaiswara Utama/Utama Madya65
Widyaiswara Utama Muda/Pratama/Madya/60
27PustakawanKepres No. 64 Th 1992
Utama dan Utama Madya65
Utama Muda, Utama Pratama, Madya, Muda, Pratama60
28Penyelidik Bumi60Perpres No 6 Th 2007
29Perencana60Perpres No 17 Th 2009
30Sandiman60Perpres No 16 Th 2010
31Perekayasa60Keppres No. 39 Th 1996
32Pemeriksa Pajak60Keppres No.28 Th 1995
33Agen60Keppres No.10 Th 1996
34Pranata Nuklir Utama; Pengawas Radiasi Utama65PP No. 32 Th 1979