This is default featured slide 1 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 2 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 3 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 4 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 5 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

Sunday, April 19, 2009

Isu Hangat

Saat ini isu yang masih hangat dibicarakan antar Guru di seluruh Indonesia adalah mengenai Sertifikasi
- Apa saja yang harus dipersiapkan?
- Bagaimana menghitung skornya?
- Siapa yang menilai?
- Siapa yang mengeluarkan sertifikat?
- Bagaimana untuk yang tidak lulus sertifikasi?
- Apakah harus ikut DPG (Diklat Pelatihan Guru)?
- Berapa lama DPG dilangsungkan?
- Dimana DPG diadakan?
- Kapan sertifikat dikeluarkan?
- Kapan tunjangan yang lulus sertifikasi diterima?
Mungkin Anda masih bisa menambahkan atau punya pertanyaan lainnya seputar sertifikasi.
Menurut petinggi di Ditjen PMPTK, proses sertifikasi guru di Indonesia yang direncanakan berlangsung 10 tahun akan bisa diselesaikan dalam waktu lima tahun, mengingat komposisi guru yang berijazah S1. Oleh sebab itu Anda tak perlu khawatir akan terlalu lama menunggu untuk sertifikasi, santai Saja … jika persyaratan terpenuhi anda pasti lulus, kalupun tidak … ikut pelatihan, dan lulus juga akhirnya, karena pada dasarnya ini bagian udaha pemerintah menaikkan tingkat kesejahteraan pendidik di negeri ini agar lebih jadi warga terhormat dan terdorong untuk mampu bekerja lebih profesional.
Apakah Anda termasuk kelompok yang sudah lulus sertifikasi? Selamat … !
Setelah sertifikasi, lalu apa? Menurut Drs. Karnadi, M.Si, Dekan Fakultas Ilmu Pendidikan UNJ mengungkapkan beberapa alternatif yang dapat dilakukan untuk terus meningkatkan kualitas guru, diantaranya:
1. Pendidikan Profesi.
Masih banyak guru di Indonesia yang mengajar materi pelajaran tidak sesuai dengan latar belakang pendidikannya, atau guru yang masih lemah dalam penguasaan materi yang diajarkan. Oleh sebeb itu perlu terus diupayakan peningkatan penguasaan guru terhadap materi yang diajarkan, disesuaikan dengan perkembangan ilmu pengetahuan yang terjadi di dunia.Pelatihan, workshop atau up grading harus dilakukan oleh Dinas Pendidikan, PKG, Sanggar, MGMP dan lembaga lainnya.
2. Pendidikan Ketenagaan.
Guru harus didorong untuk berinteraksi dengan teman se profesi atau fihak-fihak lain agar saling bertukar pengalaman praktis yang dilakukan sehingga terjadi sosialisasi metode atau cara serta pengalaman dan mendapatkan umpan baik untuk lebih menyempurnakan pengalaman yang sudah dilakukan.Kegiatan ini dapat dilakukan oleh Dinas Pendidikan, PKG, Sanggar, MGMP dan lembaga lainnya.
3. Peningkatan Kesejahteraan.
Kesejahteraan guru tak hanya berupa gaji, insentif dan lainnya yang bersifat materi. Tatapi mencakup pemberian penghargaan profesi guru, misalnya jaminan kesehatan, jaminan hari tua, atau pemberian penghargaan dan fasilitas kepada guru. Mungkin Anda ingat Garuda pernah memberikan discount untuk pembeli tiket penerbangan kepada anggota PGRI, kedepan Pemerintah akan mendorong mitra atau perusahaan swasta untuk memberiakan apresiasi atau penghargaan terhadap guru; misalnya discount belanja buku atau alat-alat IT dan lainnya.
Nah … setelah Anda lulus sertifikasi … LALU? … Selamat berjuang saudaraku.

Saturday, April 18, 2009

Isu Hangat

Saat ini isu yang masih hangat dibicarakan antar Guru di seluruh Indonesia adalah mengenai Sertifikasi
- Apa saja yang harus dipersiapkan?
- Bagaimana menghitung skornya?
- Siapa yang menilai?
- Siapa yang mengeluarkan sertifikat?
- Bagaimana untuk yang tidak lulus sertifikasi?
- Apakah harus ikut DPG (Diklat Pelatihan Guru)?
- Berapa lama DPG dilangsungkan?
- Dimana DPG diadakan?
- Kapan sertifikat dikeluarkan?
- Kapan tunjangan yang lulus sertifikasi diterima?
Mungkin Anda masih bisa menambahkan atau punya pertanyaan lainnya seputar sertifikasi.
Menurut petinggi di Ditjen PMPTK, proses sertifikasi guru di Indonesia yang direncanakan berlangsung 10 tahun akan bisa diselesaikan dalam waktu lima tahun, mengingat komposisi guru yang berijazah S1. Oleh sebab itu Anda tak perlu khawatir akan terlalu lama menunggu untuk sertifikasi, santai Saja … jika persyaratan terpenuhi anda pasti lulus, kalupun tidak … ikut pelatihan, dan lulus juga akhirnya, karena pada dasarnya ini bagian udaha pemerintah menaikkan tingkat kesejahteraan pendidik di negeri ini agar lebih jadi warga terhormat dan terdorong untuk mampu bekerja lebih profesional.
Apakah Anda termasuk kelompok yang sudah lulus sertifikasi? Selamat … !
Setelah sertifikasi, lalu apa? Menurut Drs. Karnadi, M.Si, Dekan Fakultas Ilmu Pendidikan UNJ mengungkapkan beberapa alternatif yang dapat dilakukan untuk terus meningkatkan kualitas guru, diantaranya:
1. Pendidikan Profesi.
Masih banyak guru di Indonesia yang mengajar materi pelajaran tidak sesuai dengan latar belakang pendidikannya, atau guru yang masih lemah dalam penguasaan materi yang diajarkan. Oleh sebeb itu perlu terus diupayakan peningkatan penguasaan guru terhadap materi yang diajarkan, disesuaikan dengan perkembangan ilmu pengetahuan yang terjadi di dunia.Pelatihan, workshop atau up grading harus dilakukan oleh Dinas Pendidikan, PKG, Sanggar, MGMP dan lembaga lainnya.
2. Pendidikan Ketenagaan.
Guru harus didorong untuk berinteraksi dengan teman se profesi atau fihak-fihak lain agar saling bertukar pengalaman praktis yang dilakukan sehingga terjadi sosialisasi metode atau cara serta pengalaman dan mendapatkan umpan baik untuk lebih menyempurnakan pengalaman yang sudah dilakukan.Kegiatan ini dapat dilakukan oleh Dinas Pendidikan, PKG, Sanggar, MGMP dan lembaga lainnya.
3. Peningkatan Kesejahteraan.
Kesejahteraan guru tak hanya berupa gaji, insentif dan lainnya yang bersifat materi. Tatapi mencakup pemberian penghargaan profesi guru, misalnya jaminan kesehatan, jaminan hari tua, atau pemberian penghargaan dan fasilitas kepada guru. Mungkin Anda ingat Garuda pernah memberikan discount untuk pembeli tiket penerbangan kepada anggota PGRI, kedepan Pemerintah akan mendorong mitra atau perusahaan swasta untuk memberiakan apresiasi atau penghargaan terhadap guru; misalnya discount belanja buku atau alat-alat IT dan lainnya.
Nah … setelah Anda lulus sertifikasi … LALU? … Selamat berjuang saudaraku.

Thursday, April 2, 2009

Kriteria Caleg yang baik

PILIHLAH CALON LEGISLATIF YANG DAPAT BERSIFAT ADIL

Tulisan ini kupersembahkan kepada saudara – saudaraku sebangsa dan setanah air Indonesia . Bahwa dalam pelaksanaan Pemilu Legistalif besok pada hari : Kamis tanggal 9 April 2009 , tentunya kita akan diberikan beberapa pilihan yang mungkin akan sangat menguras energi kita dalam melihat kartu suara , apalagi dalam kita memilih / MENCONTRENG calon wakil rakyat yang terhormat .
Saudara – saudara sekalian yang sedang bingung
Bahwa dalam kita memilih wakil kita / Calon legislatif hendak kita memiliki beberapa criteria yang mungkin dapat untuk membantu kita menentukan pilihan yang agak baik dari yang tidak baik . Adapun syarat – syarat Caleg yang harus kita perhatikan adalah :
1. Taqwa Kepada Allah SWT
Dalam hal Taqwa Kepada Allah SWT , maka para Caleg akan kita pilih tentunya mereka akan dapat bersifat sesuai dengan agama yang dianut oleh para caleg yang kita pilih tersebut . Sifat yang akan muncul dari para Caleg Yang Taqwa Kepada Allah SWT anatara lain akan bersifat :
a. Adil
b. Amanah / dapat dipercaya
c. Suci dalam pikiran dan perbuatannya
2. Latar belakang Keluarga Caleg tersebut
Sebelum kita mencontreng / memilih caleg yang akan kita pilih , sebaiknya lihat dulu latar belakang keluarga dan kerabat caleg tersebut . Jangan sampai kita memilih para Caleg yang memiliki latar belang yang jelek .Sebaiknya tentukan criteria seperti tersebut dibawah ini :
a. Tidak terkait PKI / Anisme
b. Keluarga yang sederhana tanpa embel – embel Broken Home
c. Tidak Poligami
d. Bukan keluarga yang di Black List Kepolisian
e. Tidak melakukan kegiatan M Limo
3. Mempunyai sifat dan rasa ke Rakyat kecil
Bahwa Caleg yang kita pilih janganlah dari kalangan orang yang tidak pernah bersosialisasi dengan masyarakat sekitar , lingkungan para caleg ini hendaknya mengerti betul bahwa para caleg yang akan kita pilh mau mendengarkan aspirasi rakyat dan lingkungan mereka .
4. Mementingkan suara Rakyat daripada suara partai / golongan

Wednesday, April 1, 2009

Kriteria Caleg yang baik

PILIHLAH CALON LEGISLATIF YANG DAPAT BERSIFAT ADIL

Tulisan ini kupersembahkan kepada saudara – saudaraku sebangsa dan setanah air Indonesia . Bahwa dalam pelaksanaan Pemilu Legistalif besok pada hari : Kamis tanggal 9 April 2009 , tentunya kita akan diberikan beberapa pilihan yang mungkin akan sangat menguras energi kita dalam melihat kartu suara , apalagi dalam kita memilih / MENCONTRENG calon wakil rakyat yang terhormat .
Saudara – saudara sekalian yang sedang bingung
Bahwa dalam kita memilih wakil kita / Calon legislatif hendak kita memiliki beberapa criteria yang mungkin dapat untuk membantu kita menentukan pilihan yang agak baik dari yang tidak baik . Adapun syarat – syarat Caleg yang harus kita perhatikan adalah :
1. Taqwa Kepada Allah SWT
Dalam hal Taqwa Kepada Allah SWT , maka para Caleg akan kita pilih tentunya mereka akan dapat bersifat sesuai dengan agama yang dianut oleh para caleg yang kita pilih tersebut . Sifat yang akan muncul dari para Caleg Yang Taqwa Kepada Allah SWT anatara lain akan bersifat :
a. Adil
b. Amanah / dapat dipercaya
c. Suci dalam pikiran dan perbuatannya
2. Latar belakang Keluarga Caleg tersebut
Sebelum kita mencontreng / memilih caleg yang akan kita pilih , sebaiknya lihat dulu latar belakang keluarga dan kerabat caleg tersebut . Jangan sampai kita memilih para Caleg yang memiliki latar belang yang jelek .Sebaiknya tentukan criteria seperti tersebut dibawah ini :
a. Tidak terkait PKI / Anisme
b. Keluarga yang sederhana tanpa embel – embel Broken Home
c. Tidak Poligami
d. Bukan keluarga yang di Black List Kepolisian
e. Tidak melakukan kegiatan M Limo
3. Mempunyai sifat dan rasa ke Rakyat kecil
Bahwa Caleg yang kita pilih janganlah dari kalangan orang yang tidak pernah bersosialisasi dengan masyarakat sekitar , lingkungan para caleg ini hendaknya mengerti betul bahwa para caleg yang akan kita pilh mau mendengarkan aspirasi rakyat dan lingkungan mereka .
4. Mementingkan suara Rakyat daripada suara partai / golongan

Gaji Guru minimal 2 juta

Mulai Tahun Anggaran 2009

JAKARTA - Tahun depan tenaga pendidik benar-benar menjadi anak emas. Berkat lonjakan anggaran pendidikan dalam RAPBN 2009, kesejahteraan guru semakin meningkat. Misalnya, untuk guru PNS golongan II/B tanpa sertifikat profesi dengan masa mengajar 0 tahun bakal memperoleh gaji minimal Rp 2 juta.

”Itu untuk menunjukkan komitmen kami terhadap penggunaan anggaran yang besar tersebut,” ujar Menteri Pendidikan Nasional Bambang Sudibyo setelah rapat kerja dengan Komisi X DPR di Jakarta kemarin (10/9).

Mendiknas melanjutkan, gaji guru PNS golongan IV/E bersertifikat profesi bisa mencapai Rp 6,9 juta. Gaji tersebut, tambahnya, belum termasuk tunjangan fungsional dan tunjangan profesi untuk guru dengan sertifikat. Pemerintah juga memberikan tunjangan fungsional untuk guru tetap non-PNS yang belum sarjana Rp 250 ribu per bulan dan sarjana minimal Rp 300 ribu per bulan.

Pendapatan 30 ribu guru daerah terpencil juga akan ditingkatkan. Jika sebelumnya guru daerah terpencil yang bersertifikat digaji Rp 2,29 juta pada 2008, tahun depan jumlahnya naik menjadi Rp 5,1 juta. Guru daerah terpencil yang belum bersertifikat yang sebelumnya mendapatkan Rp 2,29 juta bakal ditambah menjadi Rp 3,6 juta tahun depan.
Bukan hanya guru, gaji dosen juga meningkat seiring dengan naiknya anggaran pendidikan. Jika sebelumnya dosen pegawai negeri sipil golongan III/B tanpa sertifikat profesi dengan masa mengajar 0 tahun mendapatkan Rp 1,8 juta, tahun depan angkanya bertambah menjadi Rp 2,26 juta. Untuk guru besar yang berstatus PNS golongan IV/E bersertifikat, gajinya naik tajam dari Rp 5,1 juta menjadi Rp 13,5 juta.

”Peningkatan kesejahteraan guru dan dosen, kata Mendiknas, menempati porsi 27 persen dari anggaran pendidikan,” sebutnya. Kenaikan anggaran pendidikan yang menjadi Rp 224,4 triliun pada RAPBN 2009 juga dimanfaatkan untuk percepatan penuntasan wajib belajar dari tingkat dasar hingga sekolah menengah. Menurut Mendiknas, anggaran pendidikan nanti terserap lebih dari 50 persen untuk program wajib belajar.

”Kami gunakan anggaran untuk pendidikan menengah di Depdiknas maupun di Depag. Anggaran untuk pendidikan tinggi juga dinaikkan. Pendidikan nonformal juga kita naikkan, tapi tidak banyak,” tegasnya. Kenaikan anggaran pendidikan digunakan pula untuk peningkatan kesejahteraan peneliti dan perekayasa di luar Depdiknas. Depdiknas menyiapkan anggaran bagi peneliti non-PNS melalui skema yang diatur oleh Ditjen Pendidikan Tinggi.

Fungsi-fungsi pendidikan kedinasan yang dilakukan departemen lain, seperti IPDN di Depdagri dan STAN di Depkeu, tidak boleh memakai anggaran pendidikan karena tidak sesuai dengan UU Sistem Pendidikan Nasional (Sisdiknas). ”Anggaran itu tidak digunakan untuk lembaga pendidikan yang tidak dinaungi UU Sisdiknas,” tegasnya. Nanti segera dibuat peraturan pemerintah (PP) tentang pendidikan kedinasan untuk mengatur peralihan penyelenggaraan pendidikan agar tunduk sepenuhnya pada UU Sisdiknas. (zul/oki)

sumber : jawapos.com