This is default featured slide 1 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 2 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 3 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 4 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

This is default featured slide 5 title

Go to Blogger edit html and find these sentences.Now replace these sentences with your own descriptions.

Showing posts with label Kepemimpinan. Show all posts
Showing posts with label Kepemimpinan. Show all posts

Saturday, May 19, 2012

10 Karakter Pemimpin yang Unggul.

1. Kekuatan
Kekuatan badaniah dan rohaniah merupakan syarat pokok bagi pemimpin yang harus bekerja lama dan berat pada waktu-waktu yang lama serta tidak teratur dan ditengah-tengah situasi yang sering tidak menentu.

2. Stabilitas Emosi
Pemimpin yang baik itu memiliki emosi yang stabil artinya dia tidak mudah marah, tersinggung perasaan dan tidak meledak-ledak secara emosional. Ia menghormati martabat orang lain, toleran terhadap kelemahan orang lain dan bisa memaafkan kesalahan-kesalahan yang tidak terlalu prinsipiil. Semua itu diarahkan untuk mencapai lingkungan sosial yang rukun, damai, harmonis dan menyenangkan.


3. Pengetahuan Tentang Relasi Insani.
Salah satu tugas pokok pemimpin ialah : memajukan dan mengembangkan semua bakat serta potensi anak buah untuk bisa bersama-sama maju dan mengecap kesejahteraan. Karena itu pemimpin diharapkan memiliki pengetahuan tentang sifat, watak dan perilaku anggota kelompoknya agar ia bisa menilai kelebihan dan kelemahan/keterbatasan pengikutnya, yang disesuaikan dengan tugas-tugas atau pekerjaan yang akan diberikan pada masing-masing individu.

4. Kejujuran
Pemimpin yang baik itu haru memiliki kejujuran yang tinggi, yaitu jujur pada diri sendiri dan pada orang lain (terutama bawahannya). Dia selalu menepati janji, tidak selingkuh atau munafik, dapat dipercaya, dan berlaku adil terhadap semua orang.

5. Obyektif
Pertimbangan pemimpin itu harus berdasarkan hati nurani yang bersih, supaya obyektif (tidak subyektif pada prasangka sendiri). Dia akan mencari bukti-bukti nyata dan sebab musabab setiap kejadian dan emberikan alasan yang rasional atas penolakannya.

6. Dorongan Pribadi
Keinginan dan kesediaan untuk menjadi pemimpin itu harus muncul dari dalam hati sanubari sendiri. Dukungan dari luar akan memperkuat hasrat sendiri untuk memberikan pelayanan dan pengabdian diri kepada kepentingan orang banyak.

7. Keterampilan Berkomunikasi
Pemimpin diharapkan mahir berbicara dan menulis , mudah menangkap maksud orang lain, cepat menangkap esensi dari pernyataan orang luar, mudah memahami maksud dari anggotanya. Juga pandai mengkoordinasi macam-macam sumber tenaga manusia dan mahir mengintegrasikan pelbagai opini serta aliran-aliran yang berbeda untuk mencapai kerukunan dan keseimbangan.

8. Kemampuan Mengajar
Pemimpin yang baik itu diharapkan juga menjadi guru yang baik. Mengajar itu adalah membawa siswa (orang yang belajar) secara sistematis dan intensional pada sasaran-sasaran yang tertentu, guna mengembangkan pengetahuan keterampilan/kemahiran tekni tertentu dan menambah pengalaman mereka. yang dituju ialah agar para pengikutnya bisa mandiri, mau memberikan loyalitas dan partisipasinya.

9 Keterampilan Sosial
Pemimpin juga diharapkan memiliki kemampuan untuk “mengelola” manusia, agar mereka dapat mengembangkan bakat dan potensinya. Pemimin dapat mengenali segi-segi kelemahan dan kekuatan setiap anggotanya agar bisa ditempatkan pada tugas-tugas yang cocok dengan pembawaan masing-masing. Pemimpin juga mampu mendorong setiap orang yang dibawahinya untuk berusaha dan mengembangkan diri dengan cara-caranya sendiri yang dianggap paling cocok.

10. Kecakapan Tekhnis atau Kecakapan Manajerial
Pemimpin harus superior dalam satu atau beberapa kemahiran tekhnis tertentu. Juga memiliki kemahiran manajerial untuk membuat rencana, mengelola, menganalisa keadaan, membuat keputusan, mengarahkan, mengontrol dan memperbaiki situasi yang tidak mapan. Tujuan semua ini adalah tercapainya efektifitas kerja, keuntungan maksimal, dan kebahagiaan kesejahteraan anggota sebanyak-banyaknya.

Saturday, April 21, 2012

Budaya Afirmatif Perempuan

Budaya Afirmatif Perempuan

Dalam sejarah perkembangan Indonesia, posisi perempuan selalu termarginalkan. Hak-haknya selalu berada dalam second class di bawah kaum laki-laki. Padahal semua manusia di muka bumi adalah sama, baik secara hukum maupun agama, khususnya dalam pandangan Agama Islam. Akhir-akhir ini diskursus mengenai perempuan dan politik menjadi isu yang paling santer muncul ke panggung dunia politik. Terakhir, rencana perundang-undangan mengenai Nikah Siri mencuat dan bergema dalam segala aktivitas kehidupan. Perbincangan mengenai hal ini, bergema ke segala penjuru pelosok baik di kota maupun desa. Pada kesempatan ini, sengaja penulis tidak membawa ke arah perdebatan yang ujung-ujungnya belum jelas tersebut. Yang jelas fenomena di sekitar kita mengenai keberadaan perempuan sangat termarginalkan dan hal ini seolah-olah telah menjadi budaya.
Sikap yang ambivalen terhadap kekerasan yang diterima oleh perempuan, disadari atau tidak, didukung sendiri oleh perempuan. Keadaan ini terbentuk, dan terlestarikan dalam budaya dan ideologi patriarki yang menciptakan stereotype gender. Kekerasan hanya akan lahir, kemudian berlangsung dalam suatu struktur sosial yang kondusif untuk mendukung terjadinya kekerasan dan hanya dapat dipahami melalui konteks sosial dan analisa gender.

Sejauh ini kekerasan terhadap perempuan belum banyak yang terungkap meskipun hal itu merupakan kenyataan hidup yang tidak dapat dipungkiri. Banyak kelompok di sekitar kita yang memandang bahwa kekerasan terhadap wanita secara legal-materialcenderung menekankan pada hukum-hukum formal sehingga hanya menangkap gembong kekerasan pada perempuan. Kekerasan dikonsepsikan sebagai kekerasan jika ada bukti yang merugikan pihak lain dan melanggar hukum.
Kelompok lain juga mempunyai pandangan bahwa kekerasan pada dasarnya tidak mutlak dan tidak semata-mata dibuktikan oleh bukti material. Kekerasan tidak akan ada tanpa penilaian dan penerimaan atau pelaku dan perasaan tidak suka diambil secara sewenang-wenang, tetapi biasanya mengacu pada tolok ukur “batas kepantasan” yang subyektif.
Kelompok obyektif, berpandangan bahwa suatu tindakan akan bernilai tetap dan tidak akan berubah oleh penilaian mereka yang terlibat, baik sebagai korban, pelaku maupun pihak lain dalam penilaian instrumen hukum positif. Berdasarkan pandangan ini berarti bahwa definisi kekerasan dalam cakupan yang sangat luas, baik cakupan, tempat kejadian, sebab-sebab maupun dampaknya. Namun mempunyai batasan yag jelas, yaitu aturan-aturan substansi, seperti agama.
Disisi lain aliran modernis memandang bahwa ketidakadilan dalam penafsiran agama juga dipandang sebagai kekerasan. Tidak hanya terjadi pada fokus fisik saja, tetapi juga pada peraturan dan bahkan pada cara berpikir dan kepercayaan; tidak hanya dibedakan pada berat ringannya tindakan itu, tetapi juga karakteristiknya. Kelompok legal formal lebih memandang bahwa kekerasan dapat terjadi pada laki-laki dan perempuan sepanjang mengandung unsur-unsur pindana.
Fenomena yang terjadi di beberapa wilayah Indonesia menunjukkan bahwa secara adat menempatkan pihak perempuan mempunyai berbagai hak khusus dalam keluarga yang didominasi oleh sistem matrilineal. Suatu contoh misalnya di Provinsi Sumatera Barat, pemikiran kaum lelaki di pengaruhi oleh nilai-nilai lama yang berdampak pada hubungan laki-laki dan perempuan dan berbentuk stigma-stigma yang mengandung unsur stereotipe jender seperti pameo dalam masyarakat “tempat perempuan adalah dapur, sumur dan kasur”, “suami adalah imam bagi istri” dan lebih parahnya lagi tidak ada kontrol serta akses bagi perempuan. Lebih jauh lagi dalam menyikapi hal-hal tersebut perempuan cenderung untuk bersikap pasif karena harus tunduk dan patuh terhadap adat istiadat dan agama. Namun secara umum masyarakat menyadari bahwa kekerapan pada perempuan terjadi dalam berbagai persepsi, meskipun sulit untuk dihilangkan karena terbentur dengan adat istiadat dan agama, serta ketidaktahuan bagaimana cara mengatasinya.
Di wilayah lain suatu misal di Propinsi Nusa Tenggara Barat, menunjukkan bahwa masyarakat hidup dalam ideologi patriarkhi yang sangat kental. Hal itu tercermin pada hubungan sosial perempuan dan laki-laki yang menempatkan perempuan dalam posisi sub ordinat. Dan lebih parah lagi jika ajaran agama yang dipahami masyarakat memperkuat masalah ini. Kekerasan yang terjadi terhadap perempuan banyak mengkaitkan dengan permasalahan mas kawin/belis, masalah ini telah menempatkan perempuan dalam hal yang berbeda karena perempuan telah dibeli sehingga sang suami berhak memperlakukan perempuan sesuai dengan hatinya. Padahal belis/mas kawin merupakan penghargaan laki-laki terhadap pihak perempuan.
Dalam keadaan seperti itu, perempuan terperangkap dalam stigma stereotipe peran dan kedudukan yang diperoleh dari proses sosialisasi dan pemahaman agama sejak kecil. Mereka menjadi rentan terhadap tindak kekerasan karena telah menjadi korban kekerasan sejak kecil.

Pengaruh Relativisme budaya terhadap kekerasan Perempuan
Temuan dan semua upaya untuk menanggulangi kekerasan terhadap perempuan baru berada pada ujung yang paling awal dalam suatu perjalanan. Kekerasan terhadap perempuan tidak dapat dihilangkan dengan target waktu, dan dengan upaya yang bergantung pada proyek. Disinilah keseriusan untuk menanggulangi kekerasan terhadap perempuan diuji. Target penyadaran harus menyasar pada jantung persoalan, yakni seperangkat nilai-nilai. Hal ini karena bangunan kekerasan terhadap perempuan tidak akan bisa dilenyapkan tanpa membongkar tiang-tiang penyangganya. Ini merupakan pekerjaan yang besar dan membutuhkan waktu yang sangat panjang dengan pasang surutnya perkembangan.
Persoalan relativisme budaya dalam persoalan penghapusan kekerasan terhadap perempuan merupakan hal yang harus diperhatikan. Hal ini terlepas dari manipulasi interpretasi teks bahwa bangunan kekeraan terhadap perempuan memang sangat dpengaruhi oleh seperangkat nilai-nilai budaya yang dikukuhi masyarakat. Relativisme budaya merupakan praktik-praktik dalam suatu kebudayaan yang mengandung keunikan sistem nilai. Bagi penganut faham ini tidak ada standart universal dan moralitas sertra nilai-nilai suatu kebudayaan tidak bisa diperbandingkan satu sama lain.
Persoalan semacam ini telah mendominasi pemikiran sosial, politik dan akademis saat ini. Permasalan yang berkaitan dengan prinsip-prinsip dari relativisme budaya membuat orang segera bersinggungan dengan etnosentrisme, yaitu suatu faham yang meyakini penilaian terhadap budaya yang lain untuk menggambarkan suatu bentuk superioritas budaya.
Dalam semangat yang multikulturalis, persoalam relativisme budaya kembali mengemuka. Sebagian feminis dengan tegas menolak praktik-praktik yang diyakini sebagai relativisme budaya, seperti female genital multilation. Karena praktik-praktik semacam itu pada prinsipnya sangat bertentangan dengan hak asasi manusia. Kondisi sebagaimana tersebut di atas, meski tampak jelas dan tampaknya juga tidak perlu untuk dipersoalkan namun perdebatan mengenai universalisme versus partikularisme selalu akan muncul dalam berbagai persoalan berkaitan dengan perempuan.
Disarikan dari berbagai sumber: Jito blo
g

Monday, March 12, 2012

SYARAT PRESIDEN 2014

Dalam sebuah negara Republik ada seorang pemimpin yang mempunyai tanggung jawab yang besar dalam memimpin suatu Negara, ya orang yang memimpin Negara tersebut dengan Presiden. Dalam suatu Negara, Presiden memiliki peran yang sangat dalam menentukan sikap dan juga mengambil keputusan untuk menyelesaikan suatu permasalahan.
Ada suatu pertanyaaan “ Kenapa banyak orang yang ingin menjadi Presiden di Negeri ini?” tentu jawabannya ada banyak sekali dan setiap orang pasti akan beda – beda. Ya, memang tidak dapat dipungkiri banyak orang yang ingin menjadi presiden entah itu karena orang tersebut ingin mengubah nasib bangsa ini atau ingin mencari kekuasaan , harta ataupun yang lain. Memang tidak salah ingin menjadi presiden Negara Indonesia karena setiap warga Negara Indonesia berhak untuk di pilih dan memilih pimpinan mereka sendidri hal tersebut tertuang dalam UUD 1945. Selama 64 Tahun Kemerdekaan Indonesia telah mengalami 6 pergantian Presiden sejak Rezim Kepemimpinan Soekarno sampai pemerintahan Susilo Bambang Yudhoyono atau yang lebih sering kita Sebut SBY. Setiap rezim memiliki kelebihan dan kekurangan masing – masing. Akan tetapi sampai sekarang belum ada kemajuan Ekonomi yang signifikan bagi Negara Indonesia, bayangkan saja setiap Tahun pemeritah selau menambah hutang Negara Indonesia yang seharusnya di gunakan untuk membangun Negara akan tetapi malah di korupsi oleh oknum Pemerintah yang tidak bertanggung jawab. Bahkan menurut Survai PERC “ Indonesia adalah Negara Terkorup di Asia Pasifik”(Kompas.com) sedangkan di Dunia Indonesia Merupakan Negara Terkorup no 3 Di dunia . Presiden mengambur – hamburkan uang Negara dengan membeli pesawat Pribadi dengan Hutang negara padahal dalam segi pendidikan, masih banyak sekolah – sekolah yang membutuhkan Renovasi dan juga pembangunan.(kompas.com)

Berikut ini adalah Syarat mutlak yang harus di miliki oleh seorang Presiden, yakni :
1. Tegas dalam setiap mengambil Keputusan Sikap tegas sangat di perlukan oleh seseorang dalam mengambil setiap keputusan. Apabila seorang Presiden tidak tegas dalam mengambil keputusan untuk memecahkan masalah yang sedang di Hadapi oleh negara, maka akan terjadi suatu ketidakstabilan di dalam pemerintahan Negara tersebut. Sebagai contoh ketika zaman pemerintahan Soekarno, Indonesia berkonfortasi dengan Malasya tentang masalah perbatasan Negara dan Indonesia selaku pihak yang di rugikan oleh Malasya dan Malasya mendapat dukungan dari PBB maka dengan Tegas Presiden Soekarno memilih Keluar dari PBB agar tidak terikan lagi dengan PBB dan melanjutkan Konfortasi dengan Malasya.
2. Sederhana. Sikap sederhana ini belum di tunjukan oleh Presiden Negara Indonesia sejak Rezim Pemerintahan Soekarno sampai sekarang. Memang menjadi hal yang wajar kalau seorang Presiden mempunyai Tunjangan Fasilitas yang banyak di berikan oleh Negara dari Biaya APBN, Misalnya Tunjangan Transportasi, tunjangan Logistik, Tunjangan Keluarga, dan lain – lain. Perlu di ketahuai Pula bahwa Tunjangan Presiden Berkali – kali lipat anggarannya dari pada Gaji seorang Presiden itu sendiri. Gaji Presiden RI tidak lebih dai Rp. 60 Juta/ Bulan akan tetapi Tunjangan Operasionalnya Setap Bulan bisa Mencapai lebih dari 5 X liat dari Gaji per bulan. Dan semuanya itu di bebankan di APBN. Kita bisa melihat Presiden Negara Iran yakni Mahmoud Ahmadinejad yang menjadi Presiden akan tetapi tidak pernah sedikitpun dia menggunakan Tunjangan jabatannya sebagai Presiden untuk kepentingan pribadi. Beliau lebih suka tidur di lantai dengan menggunakan karpet dari pada tidur di kasur yang empuk, bahkan ketika pesta pernikahan anaknya setiap tamu undangan yang hadir hanya di beri suguhan 3 buah yang segar dalam 1 piringnya. Dan setiap hari beliau selalu membawa bekal makanan berisikan sarapan;roti isi atau roti keju yang disiapkan istrinya dan memakannya dengan gembira,ia juga menghentikan kebiasaan menyediakan makanan yang dikhususkan untuk presiden. Demikianlah kesederhanaan seorang presiden yang berkomitmen untuk membangun Negaranya.
3. Jujur dan Profesional Kejujuran menjadi salah satu kepribadian yang di perlukan seorang untuk bisa memimpin Negara Indonesia ini agar menjadi lebih baik dari sekarang. Pada zaman sekarang sudah mulai mengalami krisis kejujuran baik itu di lingkungan sekitar kita sampai di tataran pemerintahan. Andai saja pemerintahan dalam hal ini presiden jujur dalam menangani dan menindak oknum – oknum koruptor tanpa adanya politik golongan maka semua permasalahan Korupsi di Negara ini akan cepat terselesaiakan.
4. Peduli Terhadap keadaan Masyarakat Sikap peduli ini sangatlah penting bagi seorang Presiden. “Kenapa bisa ?” nah jawabannya cukup sederhana, apabila Presiden tidak peduli dengan keadaan Rakyatnya maka Pemerintahan akan semakin kurang memperhatikan keadaan ekonomi rakyatnya, beban Pajak dinaikkan, dan segala upaya yang tidak di dasarkan pada kepedulian untuk rakyat maka akan membuat keadaan rakyat menjadi semakin buruk dan tidak mengalami kemajuan. Dan inilah fenomena yan sekarang terjadi di indonesia. Rakyat yang bekerja susah payah memeras keringat dengan Pemerintah yang kurang kepeduliaanya kepada rakyat yang seharusnya di ayominya.
5. Bertaqwa terhadap Tuhan Yang Maha Esa Seorang pemimpin tentulah harus bertaqwa terhadap Tuhan Yang Maha Esa. Yang di maksudkan bertaqwa di sisni adalah menjauhi segala tindakan yang dilarang oleh agama termasuk Korupsi, sewenang – wenang terhadap rakyat kecil dan menghambur – hamburkan uang Negara nah perilaku tersebut pasti di hindari apabila seorang presiden tersebut Bertaqwa terhadap Tuhan Yang Maha Esa.
6. Memiliki Komitmen yang Kuat untuk membangun Negara Komitmen menjadi salah satu dasar seorang presiden untuk membangun Negara. Apabila seorang Presiden tidak memiliki komitmen yang kuat maka dia akan menuruti hawa nafsunya tanpa bermaksud untuk membangun negara, dalam bertindak maka akan kurang memperhatikan pembangunan Negara.
7. Amanah Krisis kepercayaan suddah melanda Negeri Indonesia pada akhir – akhir ini halini di sebeakan akrena Pemimpin ( Presiden ) negara ini tidak amanah dalam menjalankan tugasya sebagai kepala Negara. Apabila presiden tersebut amanah terhadap apa yang di emban pasti presiden tesebut akan memperhatikan kesejahteraan dan pembangunan Negara, menjadi tugas penting baik itu di sektor Ekonomi, Infrastruktur, lapangan kerja yang nantinya akan membuat rakyat sejahtera. Apabila priseden tersebut amanah dalam memegang kekuasaan yang di percayaakn rakyat kepadanya maka dia harus mementingkan kepentingan Negara, rakyat dari pada kepentingan diriya pribadi dan golongannya.
8. Cerdas Seorang Presiden harus cerdas bagi dalam segi pengetahuannya. Apabila presiden tidak memepunyai pengetahuan yang lauar maka kredibelitas dan kapasitas dia sebagai kepala Negara akan di ragukan oleh Negara asing. Oleh karena itu setiap Presiden minimal harus bisa menguasai bahasa asing dan mempunyai pengetahuan yang luas dalam bidang sosial,ekonomi, politik, hukum dalam menentukan sikap dan tindakan untuk menyelesaikan permasalahan yang sedang di hadapi oleh Negaranya.
9. Bersedia Menerima kritik dan Saran Seorang yang baik dan ingin belajar dari kesalahan yang telah dia perbuat maka dia akan dengan senang hati menerima kritik dan saran dari orang lain. Seorang Presiden harus memiliki sikap ini untuk bisa melakukan perbaikan dalam setiap kebijakan dan juga peratuaran yang dia buat.
10. Menolak Intervensi Bangsa lain Seorang Presiden haruslah berusaha agar tidak adanya intervesi dari bangsa lain dalam menjalankan pemerintahan, hal ini harus di perhatikan dan dijadikan suatu acuan , apabila suatu Negara dalam menjalankan kebijakannya selalu di intervensi Negara lain maka akan terjadi ketidakstabilan kebijakan, politik, ekonomi yang nantinya akan berdampak secara sistematis pada tatanan kehidupan masyarakat suatu Negara. Intervensi selain berupa campur tangan dalam hal ekonomi dan politik juga bisa dalam segi bisnis yakni menguasuai aset – aset penting Negara ( Freepot, Chevron dsb ) kedua Perusahaan asing tersebut menguasai aset Negara dan hanya sebagian kecil dari hasil pertambangan tersebut yang masuk ke dalam aset Negara, hendaknya Presiden mengambil keputusan seperti Presiden Venezuella Yogoz Chavez yakni menasionalisasikan aset – aset Negara yang di kuasai oleh asing.
11. Mampu Melihat Potensi Negara Seorang Presiden tidaklah hanya bisa berdiplomasi, cerdas, memiliki jiwa pemimpin akan tetapi seorang Presiden juga harus mampu melihat potensi Negra yang akan di pimpinnya kelak. Banyak potensi tersembunyi yang harus di keluarkan dan di maksimalkan serta perlunya pendampingandan juga fasilitas dari pemerintah untuk memajukan potensi Negara tersebut.
12. Keterbukaan Terhadap publik Yang di maksudkan di sini adalah keterbukaan akan kebijkan yang di keluarkan Presiden sertarakyat bisa mengetahui transpaasi penggunaan APBN dan juga belanja Negara lainnya.

Tuesday, February 28, 2012

Kriteria Calon DPR Masa Depan

SYARAT – SYARAT CALON ANGGOTA DPR MASA DEPAN

Pemilu adalah merupakan momentum yang tepat dan baik bagi seluruh masyarakat dan bangsa Indonesia untuk menentukan nasib kehidupanya dimasa yang akan datang,setidak-tidaknya lima tahun kedepan.
Oleh karena itu pada kesempatan pemilu legeslatif inilah kita gunakan sebaik-baiknya untuk memilih wakil-wakil rakyat,yang benar-benar mau memperjuangkan kepentingan rakyat.
Pilihan kita,akan menentukan nasib kita selama lima tahun kedepan.Agar tidak salah pilih,bersihkan diri kita dari politik uang serta rayuan-rayuan dan janji-janji yang menyebabkan kita menjadi salah pilih.
Untuk memilih wakil-wakil rakyat yang baik,dapat kita lakukan dengan cara mencari informasi sebanyak-banyaknya tentang kehidupan caleg tersebut dimana ia bertempat tinggal yang meliputi:
1. POTENSI YANG DIMILIKI.
Potensi ini dapat dilihat dari tingkat pendidikan formal,apakah caleg memiliki tingkat pendidikan formal yang mampu mendorong untuk dapat melakukan tugas-tugasnya atau tidak.Meskipun pendidikan formal bukan satu-satunya tolok ukur kemampuan atau potensi yang dimiliki seseorang.
Dengan pendidikan formal yang tinggi,serendah-rendahnya SI caleg diharapkan akan mampu melaksanakan tugas-tugas legeslatif dengan baik apabila kelak terpilih menjadi anggota legeslatif.
Pendidikan formal yang tinggi ditambah pengalaman berorganesasi yang cukup lama,akan menjadikan caleg memiliki daya pikir yang rasional,kritis,realistis tapi juga arif dan bijaksana,tidak emosional dalam merespon (mensikapi) segala persoalan yang ada sebagai konsekwensi logis dalam rangka memperjuangkan kepentingan rakyat.
Meskipun tidak ada jaminan bahwa seseorang yang memiliki tingkat pendidikan formal tinggi dan pengalaman berorganesasi yang cukup lama otomatis memiliki kemampuan yang baik.Tapi ini akan lebih baik dibanding bila tingkat pendidikan formal yang dimiliki rendah misal SD,SMP atau SMA dan tidak memiliki pengalaman berorganesasi.

2. PERILAKU(MORAL)
Hal ini dapat kita lihat dalam kehidupan sehari-hari sicaleg dalam beriteraksi dengan lingkungan masyarakat dimana dia bertempat tinggal.Apakah dia memiliki kepekaan sosial yang tinggi atau tidak.
Kalau keseharianya dia senantiasa memperhatikan kehidupan disekitar lingkunganya dan selalu terlibat aktif dalam setiap kegiatan yang mengarah pada perbaikan disegala aspek kehidupan,baik dengan cara memberikan pemikiran,tenaga maupun materi yang dapat menunjang keberhasilan perbaikan tersebut,ini berarti dia memiliki tingkat kepekaan sosial yang tinggi.
Tapi justru kalau yang terjadi sebaliknya.Setiap hari kehidupan sicaleg tidak pernah memperhatikan lingkunganya,kurang akrab dengan masyarakat disekitarnya,tidak mau memberikan bantuan pada yang membutuhkanya,bahkan selalu membuat masalah dengan masyarakat disekitarnya.Apa yang dilakukan sicaleg menyebabkan masyarakat menjadi semakin tidak senang terhadap sicaleg tersebut.
Pada saat kampanye menjelang pemilu legeslatif inilah,semua kejelekan akan berubah seratus delapan puluh derajat menjadi kebaikan.Dulu tidak pernah menyapa dengan masyarakat sekitarnya,sekarang setiap berjumpa dengan orang meskipun tidak kenal selalu menyapa dengan ramah dan senyum yang menawan.
Tidak berhenti disitu,setiap ada kegiatan apapun bentuknya yang dilaksanakan oleh masyarakat dimana dia bertempat tinggal,bahkan jauh dari tempat tinggalnya,asalkan masih berada dalam wilayah daerah pemilihan tempat dia mencalonkan diri sebagai caleg,dia akan selalu datang tampil kedepan untuk mengikuti kegiatan tersebut dan menawarkan bantuan apa yang masih diperlukan.
Mudah-mudahan tidak ada yang sampai kebablasan dengan memberikan minuman keras kepada para pemabuk,dan ikut serta minum bersama mereka.Meskipun semua yang dilakukan semata-mata untuk menarik simpati semua lapisan masyarakat.Dengan harapan pada saat pemilu berlangsung masyarakat akan beramai-ramai memilihnya.Kalau ada sungguh keterlaluan karena tanpa memikirkan akibat negatif yang akan timbul ditengah masyarakat.
Ini berarti tidak peduli cara-cara yang ditempuh halal atau haram yang penting tujuan tercapai.Lantas apa yang bisa kita harapkan untuk merubah nasib menjadi lebih baik dengan terpilihnya caleg model seperti ini.
3. KEJUJURAN
Yang tidak kalah pentingnya adalah faktor kejujuran.Kebiasaan tidak jujur,berbohong,tidak menepati janji dan hilangnya sifat amanah serta perilaku negatif  lainya yang dimiliki(dilakukan) oleh sesorang,sebelum orang itu mencalonkan diri menjadi caleg,harus dijadikan bahan pertimbangan bagi kita untuk menentukan pilihan.
Orang yang baik saja,setelah mendapat jabatan bisa melakukan tindakan tercela seperti korupsi,suap dan lain sebagainya.Apalagi yang jelas-jelas perilaku orang itu tidak baik,kalau sudah memperoleh jabatan atau kedudukan,kecenderungan untuk berbuat tidak baik prosentasenya jauh lebih besar dibanding untuk berbuat baik.
4. PEKERJAAN
Selanjutnya kita harus tahu sumber penghasilan atau pekerjaan tetap yang menjadi sumber penghasilan bagi sicaleg.Kalau sicaleg tidak memiliki pekerjaan tetap sebagai sumber penghasilan yang dapat digunakan untuk memenuhi kebutuhan keluargany,ini sangat berbahaya sekali.
DPR sebagai lembaga perjuangan yang berfngsi untuk memperjuangkan suatu idealisme atau memperjuangkan kepentingan rakyat dalam rangka meningkatkan kesejahteraan,kecerdasan,keadilan serta keamanan akan dijadikan sebagai sumber penghasilan,sehingga produk DPR yang menguntungkan dirinya secara materi akan didukung mati-matian tapi kalau tidak menguntukan bagi dirinya tidak akan didukungnya.
Marilah pada setiap pemilu kita pilih caleg-caleg yang memenuhi kriteria sebagai berikut:
- Memiliki potensi/kemampuan yang baik.
- Tiap hari,pada masa menjelang pemilu atau tidak, menunjukan perilaku yang baik.
- Memiliki kepekaan sosial yang tinggi dan peduli lingkungan.
- Jujur dan bersifat amanah.
- Mempunyai pekerjaan tetap (pegawai/wiraswasta) sebagai sumber penghasilan yang
dapat digunakan untuk memenuhi kebutuhan keluargany.
Dengan cara ini Insya Allah kita tidak salah pilih.

Thursday, February 23, 2012

MENCARI SOEKARNO , SUHARTO , GUS DUR JILID 2

Pemilihan presiden masih dua tahun lagi, tetapi pembicaraan mengenai presiden periode 2014-2019 penting untuk dilakukan sejak kini. Apalagi mengingat peliknya berbagai persoalan yang tengah mendera Indonesia mulai dari permasalahan sosial-politik, ekonomi bahkan hukum. Pembicaraan hendaknya tidak hanya difokuskan pada persoalan siapa yang akan menjadi presiden masa depan, tetapi urgensi pembicaraan lebih difokuskan pada bagaimanakah sosok kandidat tersebut. Hal ini menjadi penting agar masyarakat tidak terjebak pada pilihan yang itu-itu saja dan terjadi salah pilih. Mengingat hal tersebut, dirasa perlu untuk menempatkan beberapa kriteria bagi pemegang kursi nomor satu di Indonesia, khususnya untuk periode tahun 2014-2019.
Tanpa mengesampingkan permasalahan yang lain, persoalan ekonomi tampaknya menjadi PR (pekerjaan rumah) yang belum terselesaikan hingga kini. Sebagaimana diuraikan Anthony Reid, sejarawan ahli Asia Tenggara, kemiskinan yang melanda Indonesia sangat tragis. Gross National Product (GNP) per kapita Indonesia, hanya sejajar dengan Birma dan Indocina. Baik Indonesia, Birma maupun Indocina hanya mempunyai setengah dari GNP Cina, seperlima dari GNP Turki, dan sepertigapuluh dari Australia dan Selandia Baru (Anthony Reid. 2004: 288-290). Oleh karena itu, tidak mengherankan jika The United Nations Development Programme (UNDP) menempatkan Indonesia pada peringkat ke 108 untuk Indeks Pembangunan Manusia (IPM) (maritime institute.org). Padahal Indonesia adalah negeri yang kaya dengan sumber daya alam. Namun, rakyat tidak dapat bergerak sendirian untuk mengeksplorasi dan mengeksploitasi sumber daya alam yang ada. Oleh karena itu, dibutuhkan pemimpin ideal yang mampu merangkul dan bersama memperjuangkan hidup mereka.
Berbicara tentang pemimpin Indonesia, Sukarno Hatta adalah dwi tunggal yang sangat berpengaruh dalam wajah perpolitikan Indonesia di masa silam. Peran keduanya yang membidani lahirnya Republik Indonesia membuat nama mereka abadi hingga kini. Karakter Sukarno yang nasionalis bersanding dengan Hatta yang berorientasi pada perekonomian rakyat menjadikan keduanya pasangan pemimpin bangsa yang kuat. Meski kedua pemimpin itu kini telah tiada, tetapi kepergian mereka meninggalkan nama yang harum untuk dikenang sebagai proklamator. Lebih dari pada itu, pada nama keduanya tersemat kriteria seorang pemimpin bangsa yang berkarakter antara lain, Simpatik-empatik- Unggul- Keberanian- Amanah- Reformis- Nasionalis- Objektif- Humanis -Anti-neoliberalisme- Terbuka- Tegas- Anti-korupsi. Kriteria tersebut kirannya cocok untuk pemimpin masa depan Indonesia, terlebih di tengah kondisi Indonesia yang diliputi berbagai permasalahan.
Merujuk pada GNP per kapita dan IPM, terlihat bahwa kemiskinan masih menjadi noda bagi perkembangan perokonomian di Indonesia. Apalagi ditambah dengan persoalan mahalnya pendidikan, korupsi, pelanggaran HAM, hingga ketidakadilan hukum yang kian memberatkan langkah Indonesia untuk maju. Sementara, rakyat kecil yang selalu menjadi korban dari kondisi tersebut. Oleh karena itu, presiden yang simpatik-empatik sangat dibutuhkan di masa yang akan datang. Dengan sikap simpatik-empatik presiden diharapkan bukan hanya merasa prihatin saja, tetapi dapat merasakan kesengsaraan yang dialami rakyatnya. Dengan demikian, seorang presiden seharusnya mau dan mampu membuat kebijakan yang berpihak pada rakyat. Bukan sebaliknya yang menempatkan rakyat sebagai tumbal atas kebijakannya. Meski tidak mudah dicari, tetapi kondisi bangsa yang tengah dalam keadan ”sakit keras” menuntut adanya sosok yang demikian. Presiden juga harus unggul dan mempunyai keberanian. Bukan hanya perolehan suaranya saja yang unggul, tetapi lebih pada keunggulan sikap dan tindakan dalam mengabdikan dirinya untuk rakyat. Sementara itu, keberanian yang utama adalah keberanian untuk jujur dalam menjalankan amanah rakyat. Mencari sosok yang berani dan amanah barangkali dapat diawali dengan melihat track record yang bersangkutan tidak mempunyai cacat hukum dan kecacatan lain dalam pandangan masyarakat.
Melihat realita kebobrokan Indonesia yang telah menjalar ke berbagai sektor kehidupan, maka dibutuhkan sosok reformis. Pertama dan utama adalah reformasi birokrasi, karena dari birokrasi inilah sarang semua kebobrokan di Indonesia. Oleh karena itu, reformasi birokrasi adalah sebuah keharusan demi menghentikan kebobrokan dan memperbaiki sendi-sendi kehidupan berbangsa dan bernegara yang telah rusak. Hal yang tidak kalah penting untuk memperbaiki Indonesia adalah sense of nationalism. Sukarno barangkali patut dijadikan contoh dalam hal nasionalisme. Bagi presiden pertama Republik Indonesia itu, kedaulatan politik, ekonomi, dan budaya adalah harga mati yang tidak bisa ditawar. Di masa depan sosok yang nasionalis inilah yang diharapkan mampu membawa Indonesia lepas landas dari statusnya sebagai bangsa berkembang menuju bangsa yang lebih maju. Dikatakan demikian, pasalnya nasionalisme merupakan benteng terkuat untuk membentuk sebuah bangsa. Negarawan Roeslan Abdulgani mengatakan bahwa nasionalisme negara-negara Asia (termasuk Indonesia) muncul sebagai akibat kondisi bangsa yang terjajah, sementara nasionalisme bangsa barat dilatarbelakangi keinginan menguasai bangsa lain (menjajah). Praktik nasionalisme di Indonesia yang diawali sejak awal abad XX mulai mencapai puncaknya pada tahun 1945 seiring tercapainya proklamasi. Namun, setelah Indonesia melangkah lebih dari enam dasawarsa sejak proklamasi 17 Agustus 1945, masih perlukah nasionalisme sebagai bangsa terjajah. Kita membutuhkan sosok presiden masa depan yang mengatakan ”ya”. Terjajah oleh kebodohan, terjajah oleh kedaulatan ekonomi bangsa asing, dan terjajah oleh korupsi. Apabila bangsa barat dengan nasionalismenya bisa berdaulat atas negeri lain, maka dengan nasionalisme yang muncul akibat kondisi bangsa yang terjajah seharusnya bangsa Indonesia paling tidak bisa berdaulat atas negerinya sendiri. Sebagaimana seruan Bung Karno untuk selalu berdikari, maka dengan semangat nasionalisme selayaknya kita mengeyahkan kebodohan, dan mewujudkan kedaulatan negara di bumi, air dan udara dalam segala sektor kehidupan, serta menghentikan dominasi asing atas Indonesia dalam segala bentuk.
Namun, PR (pekerjaan rumah) yang harus dikerjakan pemimpin kita kelak tidak hanya penghentian dominasi asing dan pengenyahan kebodohan. Pelanggaran HAM dan ketidakadilan hukum masih menjadi hal yang belum diselesaikan hingga kini. Khasus yang menyeruak belakangan seperti pelanggaran HAM yang terjadi di Tanjung Priok, Mesuji, Bima kian menambah panjang deretan pelanggaran HAM yang terjadi di Indonesia. Padahal masih banyak persoalan pelanggaran HAM di masa lalu yang belum diselesaikan. Apalagi ditambah dengan ketidakadilan hukum yang selalu menumbalkan rakyat kecil. Menghadapi persoalan tersebut, dibutuhkan presiden yang mau dan mampu bersikap objektif dengan menjujung tinggi dan meletakkan asas kebenaran serta tidak oportunistik.
Mengingat Indonesia merupakan negara yang ber-bhineka tunggal ika, maka dibutuhkan sosok yang humanis. Siapa pun presiden 2014 kelak, hendaknya ia mampu menjembatani berbagai perbedaan suku, agama, ras, dan mampu merangkul bangsa Indonesia dalam suatu persatuan dan kesatuan dengan cara-cara yang humanis. Sikap lain yang juga harus menjadi pedoman presiden kita kelak adalah anti-neoliberalisme. Globalisasi telah menjadi kendaraan bagi liberalisme gaya baru atau neoliberalisme yang kemudian melindas berbagai tatanan kehidupan berbangsa, mulai dari tatanan kehidupan ekonomi, sosial, bahkan budaya. Oleh karena itu, agar tatanan-tatanan kehidupan tersebut tidak semakin terlindas dan hancur, dibutuhkan sosok yang mampu mengatakan ”tidak pada neoliberalisme”, tetapi tetap berpikiran progresif.
Sementara itu, reformasi 1998 telah mengawali munculnya praktik demokrasi. Sebagai langkah dari pendewasaan praktik demokrasi, sepantasnya presiden Indonesia kelak adalah sosok yang terbuka. Keterbukaan tersebut hendaknya diwujudkan dengan menjalankan pemerintahan yang transparan-demokratis untuk mewujudkan clean and good governance. Presiden yang tegas dengan leadership yang mumpuni pun dibutuhkan Indonesia. Terlepas dari latar belakang presiden kelak, baik dari sipil maupun militer, Indonesia butuh sosok yang mampu mengomando, bukan sekedar menghimbau. Namun, komando yang dikeluarkan sepantasnya untuk membela kepentingan rakyat, dan bukan sebaliknya. Sebagaimana dianalogikan jika Indonesia adalah bus, presiden adalah sopirnya, dan rakyat adalah penumpangnya, selayaknya presiden sebagai pemimpin negara mengantarkan rakyat pada keselamatan, persatuan, dan kemakmuran. Namun, jika presiden yang bertindak sebagai pemimpin negara tidak mampu mengendalikan kemudi roda pemerintahan dengan baik, maka akan menyebabkan kefatalan yang berimbas pada kesengsaraan rakyat. Sementara itu, di tengah persoalan korupsi yang tengah merajalela, anti-korupsi menjadi kriteria yang tidak bisa ditawar dan harus direalisasikan, bukan hanya janji belaka.
Merujuk pada kriteria tersebut, lantas siapakah yang akan menjadi ”Sukarno-Hatta jilid II”? Semoga pertanyaan tersebut akan terjawab dengan kandidat presiden yang mampu mengantarkan Indonesia pada kondisi yang lebih baik. Akhirnya, mari para calon pemimpin masa depan, kita bangkit untuk Indonesia!! Merdeka.....!
SUMBER PUSTAKA
Reid, Anthony, Sejarah Modern Awal Asia Tenggara, Jakarta: LP3ES. 2004.
http://indomaritimeinstitute.org/?p=1400, 16 September 2011, ( Diakses 13 Oktober 2011, Pukul 9.36 WIB).