Mengutip dari FB sebelah " MENGENANG KEMBALI SOE HOK GIE (17 Desember 1942 – 16 Desember 1969)"
Tanggal 16 Desember, 42 tahun yang lalu, bangsa Indonesia telah kehilangan salah seorang putra terbaiknya: Soe Hok Gie, seorang demonstran yang – menurut Noegroho Notosutanto – “jujur dan berani dan mengerikan.” Di setiap masa selalu muncul orang-orang yang unik dan langka, yang mengusung ide dan prinsip baru yang terkadang melampaui zamannya dan karenanya menjadi bagian integral dari, dan mempengaruhi, proses sejarah. Era baru melahirkan visi baru dan semacam heroisme. Dalam hal ini kita sering kali membutuhkan suri tauladan untuk dicontoh, sebuah gagasan atau sosok ideal yang merepresentasikan cita-cita luhur atau sesuatu yang mendekati utopia. Kita membutuhkan sosok yang menegaskan perbedaan tajam antara kepahlawanan dan kepengecutan, antara keterusterangan dan kemunafikan, antara ketulusan niat dan egoisme pribadi; sosok yang melakukan sesuatu yang jauh dari sebatas mementingkan diri sendiri, melampaui kedirian yang terbatas dan terkadang pengap; sosok yang selalu secara serius mempertimbangkan landasan moral dalam segala aktivitas kehidupan.
Soe Hok Gie (SHG), kelahiran 17 Desember 1942, adalah manusia Indonesia yang unik dan luar biasa yang, sayangnya, terlalu cepat dipanggil Yang Maha Kuasa. Sebagai seorang Cina, etnis yang banyak dimusuhi di Indonesia waktu itu, dia tampil di panggung politik nasional tanpa merasa risih oleh latar belakangnya itu dan diakui sebagai tokoh intelektual dan gerakan mahasiswa yang paling disegani di era ‘66. Dia memainkan peran besar dan penting dalam menumbangkan rezim Soekarno dan pembentukan Orde Baru. Sebagai intelektual muda SHG berdiri ditengah-tengah berkecamuknya pertarungan ideologi dan kepentingan yang mewarnai masa transisi dari Orde Lama ke Orde Baru.
Sebagaimana lazimnya dalam masa transisi, selalu muncul manusia-manusia yang mencoba mengail di air keruh, mencari-cari kesempatan untuk memanfaatkan situasi demi kepentingan dirinya sendiri dan kelompoknya. Kini sejarah seperti berulang. Jika dulu penguasa Orde Baru mengkhianati cita-cita dan aspirasi gerakan mahasiswa 1966, sekarang hal yang serupa mulai tampak, saat cita-cita reformasi hanya sampai pada jargon-jargon dan spanduk-spanduk reformasi usang yang lusuh. Masa transisi menjadi ajang perebutan kekuasaan dengan mengatasnamakan demokrasi dan rakyat. Pesona kekuasaan telah melumpuhkan cita-cita gerakan moral mahasiswa, baik itu di tahun 1966 saat SHG masih hidup, maupun di era reformasi sekarang. Kursi kekuasaan telah menyedot banyak energi bangsa dan menghisap semua sumber daya, baik itu sumber daya manusia, politik, ekonomi maupun kultural. Kaum cendekiawan atau intelektual tak sedikit yang melacurkan diri demi kekuasaan ini.
Sebagai intelektual muda pada masa itu SHG juga tak lepas dari pergulatan dan tarik-menarik antara kekuasaan dan kecendekiawanan. Kekuasaan dan kecendekiawanan adalah dua hal berbeda yang menurut para ahli merupakan dunia yang hampir mustahil untuk didamaikan, dan kalau pun bisa, itu sifatnya hanya temporer. Kekuasaan dan kemapanan, apalagi kalau sudah sampai taraf absolut (otoritarian), cenderung membungkam segala bentuk kekritisan, yang merupakan ciri khas kaum cendekiawan. Kemesraan kekuasaan dan kecendekiawanan bisa menjadi kolaborasi yang sangat berbahaya. Dewasa ini kita banyak menyaksikan bagaimana kaum intelektual terserap dalam jaring laba-laba kekuasaan dan menjadikan mereka tak berdaya; mereka hanya menjadi corong dan pemasok legitimasi intelektual bagi kekuasaan dan kepentingannya. Menurut SHG kaum intelektual semestinya berada di luar jaring kekuasaan, menjadi profesional rebel. Intelektual atau cendekiawan seharusnya menjadi pengawal gerakan moral dalam segala bidang kehidupan, termasuk politik. Bagi SHG kecakapan dan kecerdasan serta kemampuan pemimpin tak banyak faedahnya bagi kehidupan berbangsa jika landasan moralnya berantakan. SHG jelas sama sekali tak meragukan kemampuan Soekarno sebagai pemimpin, namun pengalamannya dan pengetahuannya tentang Soekarno membuatnya tak mempercayai bahwa Soekarno bisa menjadi pemimpin yang baik, seperti ditulisnya sendiri dalam catatan hariannya: “Kesanku hanya satu, aku tak bisa percaya dia sebagai pemimpin negara karena dia begitu immoral” (Catatan Harian 24 Pebruari 1963). Namun SHG juga sadar betul bahwa imbauan dan seruan moral belaka tak cukup kuat untuk meruntuhkan, atau setidaknya mengubah, kekuasaan yang tak beermoral. SHG sadar bahwa secara ironis dia harus menggunakan media kekuasaan untuk mengubah atau membongkar kekuasaan yang immoral – “… yang penting adalah mendapatkan kekuatan yang perlu, sebab jika kita tak memelihara kekuatan dan hanya studi terus, kita akan disapu bersih oleh grup lawan … kini kita harus secara riel menyusun kekuatan. Dalam politik tak ada moral. Bagiku sendiri politik adalah barang yang paling kotor, lumpur-lumpur yang kotor. Tetapi suatu saat di mana kita tak bisa menghindari lagi maka terjunlah … seperti dalam revolusi dulu. Dan jika sekiranya saatnya sudah sampai aku akan terjun ke lumpur ini.” (Catatan Harian, 16 Maret 1964).
Pandangan ini menyiratkan dilema yang tajam antara kekuasaan dan moral. Dalam realitas seringkali keyakinan moral tak cukup kuat bahkan untuk sekedar mengubah, apalagi menghancurkan penyelewengan kekuasaan. Dibutuhkan aksi, yang ironisnya memanfaatkan suatu kekuasaan tertentu, kekuataan dan paksaan untuk mengakhiri penyelewengan. Dalam hal ini timbul persoalan: dengan mengingat bahwa power tends to corrupt, jika keyakinan moral dijinkan memanfaatkan kekuasaan untuk menegakkan moralitas, maka seberapa jauhkah keyakinan moral yang ditopang dengan kekuasaan itu mampu membatasi kekuasaan atau hak untuk berkuasa dan sekaligus menjaga kehidupan moral di dalam kekuasaan? Di sini SHG sadar betul bahwa kerjasamanya dengan salah satu unsur kekuasaan – yakni tentara (Angkatan Darat) – dalam menggulingkan kekuasaan Soekarno tidak akan berumur panjang. Terus berkutat dalam “lumpur politik yang kotor” bukanlah keinginannya. Keinginan utamanya adalah menegakkan tatanan yang berdasarkan moral dan perikemanusiaan. Untuk itulah setelah rezim Soekarno digulingkan ia kembali menjaga jarak dengan kekuasaan, kembali menjadi lokomotif gerakan moral. Untuk keperluan ini dia membutuhkan ruang untuk mengekspresikan kritik-kritiknya dan itu ditemukannya dalam demokrasi. Maka tidak mengherankan ketika Orde Baru mulai mengkhianati demokrasi dan semakin jelas bergerak ke arah otoritarianisme, SHG menjadi gerah dan gelisah, hingga hampir mendekati tingkat frustasi. Menurut kakaknya, Arief Budiman, SHG tak lama sebelum meninggal berkata kepadanya, “Akhir-akhir ini saya selalu beerpikir, apa gunanya semua yang saya lakukan. Saya mennulis, melakukan kritik kepada banyak orang yang saya anggap tidak benar dan sejenisnya…Dan kritik-kritik saya tidak mengubah keadaan. Jadi apa yang sebenarnya saya lakukan? Saya ingin menolong rakyat yang tertindas, tapi kalau keadaan tidak berubah, apa gunanya kritik-kritik saya? Apa ini bukan semacam onani yang konyol? Kadang saya merasa sungguh-sungguh kesepian.”
Sekali lagi, dengan bercermin pada situasi politik di periode awal Orde Baru dan juga masa pasca gerakan reformasi sekarang ini, kita bertanya-tanya, apakah moral akan selalu dikalahkan oleh kekuasaan? Atau, dengan meletakkan pertanyaan ini pada perspektif yang lebih luas, kita bisa mempertanyakan kembali apakah kecendekiawanan hanya akan bisa berbuat sebatas memberi kritik semata tanpa mampu mengubah keadaan secara signifikan? Kegelisahan SHG adalah kegelisahan kita semua yang mendambakan demokrasi dan tatanan politik yang bermoral dan berperikemanusiaan. Rasanya sekarang kita membutuhkan lebih banyak Soe Hok Gie–Soe Hok Gie baru yang tegar mempertahankan kebebasan intelektualnya di tengah lubang hitam kekuasaan yang dengan rakus melahap segalanya demi mempertahankan kelanggengan kekuasaan, yang dengan lantang menyuarakan kembali harapannya seperti yang dituliskannya dalam catatan harian tanggal 10 Desember 1959: “Kita, generasi kita, ditugaskn untuk memberantas generasi tua yang mengacau. Generasi kita yang menjadi hakim atas mereka yang dituduh korupot-koruptor tua…Kitalah yang dijadikan generasi yang akan memakmurkan Indonesia."
sumber :John MAXWELL, Soe Hok-Gie, Pergulatan Intelektual Muda Melawan Tirant, translated by Tri Wibowo Budi Santoso [triwibs kanyut], Jakarta, Pustaka Utama Grafiti, 2001
Tanggal 16 Desember, 42 tahun yang lalu, bangsa Indonesia telah kehilangan salah seorang putra terbaiknya: Soe Hok Gie, seorang demonstran yang – menurut Noegroho Notosutanto – “jujur dan berani dan mengerikan.” Di setiap masa selalu muncul orang-orang yang unik dan langka, yang mengusung ide dan prinsip baru yang terkadang melampaui zamannya dan karenanya menjadi bagian integral dari, dan mempengaruhi, proses sejarah. Era baru melahirkan visi baru dan semacam heroisme. Dalam hal ini kita sering kali membutuhkan suri tauladan untuk dicontoh, sebuah gagasan atau sosok ideal yang merepresentasikan cita-cita luhur atau sesuatu yang mendekati utopia. Kita membutuhkan sosok yang menegaskan perbedaan tajam antara kepahlawanan dan kepengecutan, antara keterusterangan dan kemunafikan, antara ketulusan niat dan egoisme pribadi; sosok yang melakukan sesuatu yang jauh dari sebatas mementingkan diri sendiri, melampaui kedirian yang terbatas dan terkadang pengap; sosok yang selalu secara serius mempertimbangkan landasan moral dalam segala aktivitas kehidupan.
Soe Hok Gie (SHG), kelahiran 17 Desember 1942, adalah manusia Indonesia yang unik dan luar biasa yang, sayangnya, terlalu cepat dipanggil Yang Maha Kuasa. Sebagai seorang Cina, etnis yang banyak dimusuhi di Indonesia waktu itu, dia tampil di panggung politik nasional tanpa merasa risih oleh latar belakangnya itu dan diakui sebagai tokoh intelektual dan gerakan mahasiswa yang paling disegani di era ‘66. Dia memainkan peran besar dan penting dalam menumbangkan rezim Soekarno dan pembentukan Orde Baru. Sebagai intelektual muda SHG berdiri ditengah-tengah berkecamuknya pertarungan ideologi dan kepentingan yang mewarnai masa transisi dari Orde Lama ke Orde Baru.
Sebagaimana lazimnya dalam masa transisi, selalu muncul manusia-manusia yang mencoba mengail di air keruh, mencari-cari kesempatan untuk memanfaatkan situasi demi kepentingan dirinya sendiri dan kelompoknya. Kini sejarah seperti berulang. Jika dulu penguasa Orde Baru mengkhianati cita-cita dan aspirasi gerakan mahasiswa 1966, sekarang hal yang serupa mulai tampak, saat cita-cita reformasi hanya sampai pada jargon-jargon dan spanduk-spanduk reformasi usang yang lusuh. Masa transisi menjadi ajang perebutan kekuasaan dengan mengatasnamakan demokrasi dan rakyat. Pesona kekuasaan telah melumpuhkan cita-cita gerakan moral mahasiswa, baik itu di tahun 1966 saat SHG masih hidup, maupun di era reformasi sekarang. Kursi kekuasaan telah menyedot banyak energi bangsa dan menghisap semua sumber daya, baik itu sumber daya manusia, politik, ekonomi maupun kultural. Kaum cendekiawan atau intelektual tak sedikit yang melacurkan diri demi kekuasaan ini.
Sebagai intelektual muda pada masa itu SHG juga tak lepas dari pergulatan dan tarik-menarik antara kekuasaan dan kecendekiawanan. Kekuasaan dan kecendekiawanan adalah dua hal berbeda yang menurut para ahli merupakan dunia yang hampir mustahil untuk didamaikan, dan kalau pun bisa, itu sifatnya hanya temporer. Kekuasaan dan kemapanan, apalagi kalau sudah sampai taraf absolut (otoritarian), cenderung membungkam segala bentuk kekritisan, yang merupakan ciri khas kaum cendekiawan. Kemesraan kekuasaan dan kecendekiawanan bisa menjadi kolaborasi yang sangat berbahaya. Dewasa ini kita banyak menyaksikan bagaimana kaum intelektual terserap dalam jaring laba-laba kekuasaan dan menjadikan mereka tak berdaya; mereka hanya menjadi corong dan pemasok legitimasi intelektual bagi kekuasaan dan kepentingannya. Menurut SHG kaum intelektual semestinya berada di luar jaring kekuasaan, menjadi profesional rebel. Intelektual atau cendekiawan seharusnya menjadi pengawal gerakan moral dalam segala bidang kehidupan, termasuk politik. Bagi SHG kecakapan dan kecerdasan serta kemampuan pemimpin tak banyak faedahnya bagi kehidupan berbangsa jika landasan moralnya berantakan. SHG jelas sama sekali tak meragukan kemampuan Soekarno sebagai pemimpin, namun pengalamannya dan pengetahuannya tentang Soekarno membuatnya tak mempercayai bahwa Soekarno bisa menjadi pemimpin yang baik, seperti ditulisnya sendiri dalam catatan hariannya: “Kesanku hanya satu, aku tak bisa percaya dia sebagai pemimpin negara karena dia begitu immoral” (Catatan Harian 24 Pebruari 1963). Namun SHG juga sadar betul bahwa imbauan dan seruan moral belaka tak cukup kuat untuk meruntuhkan, atau setidaknya mengubah, kekuasaan yang tak beermoral. SHG sadar bahwa secara ironis dia harus menggunakan media kekuasaan untuk mengubah atau membongkar kekuasaan yang immoral – “… yang penting adalah mendapatkan kekuatan yang perlu, sebab jika kita tak memelihara kekuatan dan hanya studi terus, kita akan disapu bersih oleh grup lawan … kini kita harus secara riel menyusun kekuatan. Dalam politik tak ada moral. Bagiku sendiri politik adalah barang yang paling kotor, lumpur-lumpur yang kotor. Tetapi suatu saat di mana kita tak bisa menghindari lagi maka terjunlah … seperti dalam revolusi dulu. Dan jika sekiranya saatnya sudah sampai aku akan terjun ke lumpur ini.” (Catatan Harian, 16 Maret 1964).
Pandangan ini menyiratkan dilema yang tajam antara kekuasaan dan moral. Dalam realitas seringkali keyakinan moral tak cukup kuat bahkan untuk sekedar mengubah, apalagi menghancurkan penyelewengan kekuasaan. Dibutuhkan aksi, yang ironisnya memanfaatkan suatu kekuasaan tertentu, kekuataan dan paksaan untuk mengakhiri penyelewengan. Dalam hal ini timbul persoalan: dengan mengingat bahwa power tends to corrupt, jika keyakinan moral dijinkan memanfaatkan kekuasaan untuk menegakkan moralitas, maka seberapa jauhkah keyakinan moral yang ditopang dengan kekuasaan itu mampu membatasi kekuasaan atau hak untuk berkuasa dan sekaligus menjaga kehidupan moral di dalam kekuasaan? Di sini SHG sadar betul bahwa kerjasamanya dengan salah satu unsur kekuasaan – yakni tentara (Angkatan Darat) – dalam menggulingkan kekuasaan Soekarno tidak akan berumur panjang. Terus berkutat dalam “lumpur politik yang kotor” bukanlah keinginannya. Keinginan utamanya adalah menegakkan tatanan yang berdasarkan moral dan perikemanusiaan. Untuk itulah setelah rezim Soekarno digulingkan ia kembali menjaga jarak dengan kekuasaan, kembali menjadi lokomotif gerakan moral. Untuk keperluan ini dia membutuhkan ruang untuk mengekspresikan kritik-kritiknya dan itu ditemukannya dalam demokrasi. Maka tidak mengherankan ketika Orde Baru mulai mengkhianati demokrasi dan semakin jelas bergerak ke arah otoritarianisme, SHG menjadi gerah dan gelisah, hingga hampir mendekati tingkat frustasi. Menurut kakaknya, Arief Budiman, SHG tak lama sebelum meninggal berkata kepadanya, “Akhir-akhir ini saya selalu beerpikir, apa gunanya semua yang saya lakukan. Saya mennulis, melakukan kritik kepada banyak orang yang saya anggap tidak benar dan sejenisnya…Dan kritik-kritik saya tidak mengubah keadaan. Jadi apa yang sebenarnya saya lakukan? Saya ingin menolong rakyat yang tertindas, tapi kalau keadaan tidak berubah, apa gunanya kritik-kritik saya? Apa ini bukan semacam onani yang konyol? Kadang saya merasa sungguh-sungguh kesepian.”
Sekali lagi, dengan bercermin pada situasi politik di periode awal Orde Baru dan juga masa pasca gerakan reformasi sekarang ini, kita bertanya-tanya, apakah moral akan selalu dikalahkan oleh kekuasaan? Atau, dengan meletakkan pertanyaan ini pada perspektif yang lebih luas, kita bisa mempertanyakan kembali apakah kecendekiawanan hanya akan bisa berbuat sebatas memberi kritik semata tanpa mampu mengubah keadaan secara signifikan? Kegelisahan SHG adalah kegelisahan kita semua yang mendambakan demokrasi dan tatanan politik yang bermoral dan berperikemanusiaan. Rasanya sekarang kita membutuhkan lebih banyak Soe Hok Gie–Soe Hok Gie baru yang tegar mempertahankan kebebasan intelektualnya di tengah lubang hitam kekuasaan yang dengan rakus melahap segalanya demi mempertahankan kelanggengan kekuasaan, yang dengan lantang menyuarakan kembali harapannya seperti yang dituliskannya dalam catatan harian tanggal 10 Desember 1959: “Kita, generasi kita, ditugaskn untuk memberantas generasi tua yang mengacau. Generasi kita yang menjadi hakim atas mereka yang dituduh korupot-koruptor tua…Kitalah yang dijadikan generasi yang akan memakmurkan Indonesia."
sumber :John MAXWELL, Soe Hok-Gie, Pergulatan Intelektual Muda Melawan Tirant, translated by Tri Wibowo Budi Santoso [triwibs kanyut], Jakarta, Pustaka Utama Grafiti, 2001
0 comments:
Post a Comment