Guru
profesional tidak hanya menguasai bidang ilmu, bahan ajar, dan metode, akan tetapi seorang guru profesional
dituntut mampu memotivasi peserta didik, memiliki keterampilan yang tinggi dan
wawasan yang luas terhadap dunia pendidikan. Tetapi guru profesional juga harus
memiliki pemahaman yang mendalam tentang makna hidup dan kehidupan dalam
masyarakat. Pemahaman ini akan melandasi pola pikir dan pola kerja guru serta
loyalitasnya terhadap profesi pendidikan. Dalam implementasi proses belajar
mengajar guru harus mampu mengembangkan budaya organisasi kelas, dan iklim
organisasi pengajaran yang bermakna, kreatif dan dinamis, bergairah, dialogis
sehingga menyenangkan bagi peserta didik sesuai dengan tuntutan Undang-Undang
Sisdiknas (UU No. 20 Tahun 2003 pasal 40 ayat 2 a).
Arifin
(2001), mengemukakan bahwa guru Indonesia yang profesional dipersyaratkan
mempunyai; (1) dasar ilmu yang kuat sebagai pengejawantahan terhadap masyarakat
teknologi dan masyarakat ilmu pengetahuan di abad 21; (2) penguasaan kiat-kiat
profesi berdasarkan riset dan paktis pendidikan yaitu ilmu pendidikan sebagai
ilmu praktis bukan hanya merupakan konsep-konsep belaka. Pendidikan merupakan
proses yang terjadi di lapangan dan bersifat ilmiah, serta riset pendidikan
hendaknya diarahkan pada paktis pendidikan masyarakat Indonesia; (3)
pengembangan kemampuan profesional berkesinambungan, profesi guru merupakan
profesi yang berkembang terus menerus dan berkesinambungan antara LPTK dengan
praktek pendidikan. Kekerdilan profesi guru dan ilmu pendidikan disebabkan
terputusnya program pre-service dan in-service
karena pertimbangan birokrasi yang kaku atau manajemen pendidikan yang masih
lemah belum menyentuh dan mengangkat permasalahan di lapangan.
Dalam kaitannya dengan kegiatan pendidikan, unsur
yang sangat menentukan ketercapaian tujuan adalah guru. Guru merupakan komponen
yang layak mendapat perhatian karena baik ditinjau dari segi posisi yang
ditempati dalam struktur organisasi pendidikan maupun dilihat dari tugas yang
diemban, guru merupakan pelaksana terdepan yang menentukan dan mewarnai proses
belajar mengajar serta kualitas pendidikan umumnya.
Ditemukan dalam berbagai studi Suryadi (2003),
bahwa profesionalisme guru secara konsinten menjadi salah satu faktor
terpenting dari mutu pendidikan. Dalam studi-studi itu, guru yang profesional
mampu membelajarkan murid secara efektif sesuai dengan kendala sumber daya dan
lingkungan. Namun, untuk menghasilkan guru yang profesional juga bukanlah tugas
yang mudah. Lebih-lebih untuk lembaga pendidikan yang bertugas mengembangkan
ilmu pengetahuan, khususnya dalam hal perkembangan profesionalisme guru.
Pengembangan profesionalisme guru dan yang
menumbuhkan guru, mempersyaratkan iklim kerja yang sehat sehingga guru dapat
tumbuh secara personal dan profesional. Keterlibatan guru bukan hanya dalam
struktur hirarkis, melainkan juga keterlibatan secara psikologis, sehingga guru
merasa diakui, bertanggung jawab dan merasa memiliki sekolah secara utuh. Guru
sebagai pendidik mempunyai posisi strategis, ia mempunyai pengaruh langsung
terhadap proses belajar mengajar siswa. Kualitas proses hasil belajar pada
akhirnya ditentukan oleh kualitas pertemuan antara guru dan siswa. Ilmu mereka
serta keterampilan yang dimilikinya akan
diteruskan dan akan menjadi alat pengembangan dan pendewasaan anak didiknya,
sehingga kualitas pendidikan lulusan suatu sekolah sering kali dipandang
tergantung kepada peranan gurunya dan pengelolaan komponen yang terkait dalam
proses belajar mengajar.
Mengingat peran guru yang strategis dalam
menentukan kualitas pendidikan, maka diperlukan syarat-syarat kepribadian dan
kemampuan profesional dengan berbagai kapasitas sebagai pendidik. Menurut
Suryadi (dalam Asiatun dan Komariah, 2004), guru yang berkualitas paling tidak
memiliki empat kriteria utama yaitu: (1) kemampuan profesional (professional
capasity), (2) upaya profesional (professional effort), (3) waktu
yang dicurahkan dalam kegiatan profesional (time devotion), dan (4)
imbalan atas hasil kerjanya (professional rent).
Untuk
itulah, dalam rangka peningkatan dan pengembangan profesionalisme guru
diperlukan penelitian kebijakan yang memberikan solusi kebijakan yang strategis
untuk mewujudkan guru yang bermutu, profesional, produktif profesionalisme dan
memiliki komitmen yang tinggi. Hal ini untuk mengurangi kemerosotan dan
penurunan mutu guru yang selama ini menjadi salah satu problem yang perlu untuk
dihadapi bersama.
0 comments:
Post a Comment