Thursday, June 7, 2012

Siswa yang Tak Lulus UN SMP Bisa Ikut Ujian Kesetaraan Paket B

Jakarta – Persentase kelulusan ujian nasional (UN) tingkat SMP tahun 2012 sebesar 99,57%. Artinya terdapat 15.945 siswa yang tidak lulus UN SMP dari total peserta 3.697.865 siswa. Siswa-siswa tersebut tidak perlu menunggu UN tahun depan untuk memperoleh ijazah sebagai bukti telah lulus SMP. Mereka bisa mengikuti ujian kesetaraan paket B di Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM). Demikian dikatakan Kepala Badan Standar Nasional Pendidikan (BSNP), M. Aman Wiranatakusumah, usai jumpa pers tentang hasil UN SMP 2012 di Gedung A Kemdikbud, Jakarta, (1/6).
“Itu sebenarnya kan pendidikan yang kita kenal sebagai pendidikan nonformal . Jadi konsepnya di awal adalah untuk peserta didik yang di luar usia sekolah. Tapi kemudian dengan adanya kebijakan UN, bagi mereka yang belum lulus UN bisa pindah jalur ke ujian paket,” jelas Aman.
Kebijakan yang dimaksud Aman adalah adanya Peraturan Menteri Pendidikan Nasional Republik Indonesia Nomor 15 Tahun 2008 tentang Ujian Nasional Pendidikan Kesetaraan (UNPK). UNPK adalah kegiatan pengukuran dan penilaian kompetensi peserta didik program Paket A, Paket B, dan Paket C yang dilakukan oleh Pemerintah. Satuan pendidikan nonformal kesetaraan salah satunya adalah Pusat Kegiatan Belajar Masyarakat (PKBM).
Aman mengatakan, Permendiknas tersebut selanjutnya akan diperbaharui lagi dengan peraturan baru pada tahun ini. “Peraturan untuk UNPK sudah diajukan ke Pak Menteri. Sudah digodok ke Biro Hukum untuk peraturan menteri”.
Untuk siswa kelas 3 SMP yang tidak lulus UN, dapat mendaftarkan diri untuk mengikuti ujian kesetaraan paket B ke PKBM yang telah memenuhi persyaratan. Misalnya telah memiliki program pendidikan yang baik, adanya mentor, dan peraturan. Kemudian PKBM akan mengajukan daftar peserta kepada BSNP sebagai penyelenggara UNPK. Dalam pelaksanaan UNPK, BSNP bekerja sama dengan instansi terkait di lingkungan Pemerintah Pusat, Pemerintah Provinsi, Pemerintah Kabupaten/Kota, dan Kecamatan.
Mata pelajaran yang diujikan dalam ujian paket kesetaraan paket B sama dengan mata pelajaran dalam ujian nasional, yaitu matematika, bahasa Indonesia, bahasa Inggris, dan Ilmu Pengetahuan Alam (IPA). Soal ujian dalam UNPK dibuat oleh Pusat Penilaian Pendidikan (Puspendik) Kemdikbud. “Untuk soal, masalahnya bukan persis sama atau tidak dengan UN, tapi tingkat kesulitannya yang sesuai dengan kisi-kisi daya serap dari mata pelajaran itu,” ujar Aman.
Selanjutnya, ijazah sebagai tanda bukti kelulusan akan dikeluarkan oleh PKBM, baik untuk peserta yang merupakan peserta didik di PKBM, maupun peserta dari siswa yang tidak lulus UN. Ijazah tersebut bisa digunakan untuk melanjutkan ke SMA, maupun untuk persyaratan administrasi melamar pekerjaan, seperti halnya ijazah yang dikeluarkan satuan pendidikan tingkat SMP. (DM)

0 comments:

Post a Comment