Sebagai bahasa nasional, BI telah melewati rajutan sejarah yang panjang sejak difungsikan sebagai lingua franca dan bahasa resmi hingga menjadi bahasa komunikasi di tingkat global. Sudah delapan dasawarsa BI hidup, tumbuh, dan berkembang seiring dengan perkembangan peradaban bangsa. Namun, tidak seperti perjalanan dan dinamika manusia yang makin lama makin menemukan kematangan dan “kesempurnaan” hidup, BI justru mengalami pembusukan. Pertama, pembusukan yang dilakukan oleh media, baik cetak maupun elektronik. Tak dapat disangkal lagi, media memiliki daya sugesti dan persuasi yang begitu kuat terhadap publik. Bahkan, saat ini tidak sedikit orang yang memiliki ketergantungan informasi terhadap media. Tak berlebihan kalau dikatakan bahwa bahasa media memiliki pengaruh yang cukup besar terhadap penggunaan bahasa publik.
Penggunaan satuan bahasa tertentu yang terus berulang dalam sebuah media tak jarang diyakini sebagai bentuk yang tepat sehingga publik bersikap latah untuk tak segan-segan menirunya. Contoh yang paling gampang, misalnya kata “dimassa” (=dipukuli), seperti dalam kalimat: “Pencopet yang tertangkap itu dimassa beramai-ramai oleh penduduk kampung”. Dalam struktur BI, awalan (bukan kata depan) “di-“ yang melekat pada nomina (kata benda) yang berfungsi untuk membentuk verba (kata kerja) hampir tidak pernah ditemukan. Kita tak pernah mengenal bentuk verba dirumah, dibatu, dibola, dan semacamnya. Demikian juga penggunaan kata penunjuk jamak “para” yang seharusnya tak perlu lagi digunakan di depan nomina jamak, seperti “para politisi” atau “para kritisi” yang seharusnya “para politikus” atau “para kritikus”.
Tak hanya dalam bentukan kata, kesalahan logika pun masih sering terjadi dalam penggunaan bahasa di media. Seorang pemandu acara TV, misalnya, tak jarang menggunakan tuturan: “Kepada Bapak …. waktu dan tempat kami persilakan …” yang seharusnya akan lebih efektif dan masuk akal jika diganti menjadi “Bapak …. kami persilakan untuk menyampaikan sambutan”. Bukankah yang dipersilakan untuk berbicara itu orangnya, bukan waktu dan tempatnya?
Kedua, pembusukan yang dilakukan oleh kaum elite di berbagai lapis dan lini yang seharusnya menjadi anutan sosial dalam berbahasa. Di tengah kultur masyarakat kita yang cenderung paternalistis, kaum elite, diakui atau tidak, telah menjadi “kiblat” publik dalam berbahasa. Kita masih ingat ketika Soeharto dengan gaya pelafalannya yang khas; mengubah lafal /a/ menjadi /É™/; bawahannya beramai-ramai menirunya sebagai penghormatan dan sekaligus “keterkekangan” dalam bentuk tuturan. Yang lebih memprihatinkan gejala pelafalan yang salah kaprah semacam itu terus berlanjut hingga ke tingkat RW/RT sehingga warga masyarakat menganggapnya sebagai lafal yang benar.
Ketiga, pembusukan akibat merebaknya gejala tuturan Indon-English yang dilakukan, entah dengan sengaja atau tidak, oleh para pejabat “kontemporer” kita yang saat ini tengah berada dalam lingkaran kekuasaan dan kaum menengah ke atas. Di tengah era kesejagatan, ketika dunia sudah menjadi sebuah perkampungan global, proses campur-kode antara bahasa Indonesia dan bahasa asing memang musthail bisa kita tolak kehadirannya. Bahkan, proses campur-kode semacam itu akan mampu memperkaya bentuk-bentuk kebahasaan dan kosakata bahasa kita. Namun, alangkah naifnya jika proses campur-kode semacam itu tidak lagi mengindahkan konteks tuturan. Kita makin tak peduli kepada siapa dan dalam situasi bagaimana kita bertutur sehingga tak jarang menimbulkan kesalahpahaman.
Berbahasa Indonesia dengan baik dan benar, dalam pemahaman awam saya, perlu mempertimbangkan konteks tuturan. Artinya, ketika berbicara dalam suasana santai dan akrab, misalnya, tidak salah kalau kita menggunakan bahasa “gado-gado”, asalkan komunikatif dan efektif. Namun, ketika berbicara dalam suasana resmi, akan lebih baik dan benar jika kita menggunakan bahasa baku sesuai dengan fungsi bahasa kita sebagai bahasa resmi.
Saya tak tahu pasti, kapan pembusukan itu berawal dan kapan akan berakhir. Berbahasa sangat erat kaitannya dengan budaya sebuah generasi. Kalau generasi negeri ini kian tenggelam dalam kubangan pembusukan yang lebih dalam, agaknya BI akan makin sempoyongan dalam memanggul bebannya sebagai bahasa nasional dan bahasa resmi. Dalam kondisi demikian, diperlukan pembinaan sejak dini kepada generasi masa depan negeri ini agar mereka tak ikut-ikutan mewarisi pembusukan itu.
0 comments:
Post a Comment